Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Ada Anggota Satgas yang Ragukan Keabsahan Penyusunan Omnibus Law

Kompas.com - 30/01/2020, 19:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih mengungkapkan adanya keraguan yang dirasakan anggota Satgas Omnibus Law soal keabsahan proses penyusunan draf aturan itu.

Menurut Alamsyah, anggota satgas tersebut datang ke Ombudsman dan menceritakan keluh-kesahnya.

"Mereka (anggota satgas) bertanya, 'apakah cara ini benar atau tidak ? Kalau saya menandatangani apakah saya mencederai sebuah proses perumusan UU atau tidak',begitu," ujar Alamsyah saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Ombudsman: Jangan Bikin Aturan yang Picu Demonstrasi

 

Alamsyah lantas menjelaskan konteks menandatangani dalam kalimat itu.

Menurut dia, berdasarkan penuturan anggota satgas, mereka diminta menandatangani pernyataan untuk merahasiakan draf omnibus law.

Atas pertanyaan yang dilontarkan anggota satgas itu, Alamsyah menyatakan tidak masalah jika draf dibuka kepada publik.

Alamsyah merujuk kepada aturan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan.

"Saya bilang ini aneh (adanya permintaan merahasiakan). Itulah sebabnya kenapa saya sampaikan tadi (dalam paparan diskusi)," tuturnya.

Baca juga: Ombudsman: Anggota Satgas Diminta Rahasiakan Draf Omnibus Law

Akan tetapi, Alamsyah menegaskan tidak akan mengungkap identitas dari para anggota satgas yang mengadu kepada Ombudsman.

Ia menuturkan siapapun yang melapor atau berkonsultasi ke Ombudsman akan dilindungi identitasnya.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Omnibus Law, Apa Tugasnya?

Diberitakan, pemerintah bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk Satuan Tugas Omnibus Law.

Satgas yang diisi oleh beragam asosiasi pengusaha, kalangan akademisi, dan pemerintah tersebut dibentuk untuk mengkaji berbagai perubahan undang-undang terkait perpajakan dan lapangan kerja dalam omnibus law.

Dikutip dari Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019 tentang Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kadin untuk Konsultasi Publik Omnibus Law dijelaskan, Satgas Omnibus Law diketuai oleh Ketua Kadin Rosan P Roeslani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjabat sebagai Pengarah.

Secara lebih rinci, di dalam keputusan tersebut dijelaskan, terdapat tiga tugas inti dari satgas, yaitumelakukan konsultasi publik omnibus law lapangan kerja dan perpajakan, melakukan inventarisasi masalah dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan omnibus law hasil konsultasi publik, dan melaksanakan tugas terkait lainnya sesuai araha Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka konsultasi publik omnibus law.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com