Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Draf Omnibus Law Tertutup, Komnas HAM: Pelanggaran Serius Konstitusi

Kompas.com - 30/01/2020, 19:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, proses penyusunan draf omnibus law yang tertutup merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi.

Anam mengingatkan, konstitusi negara mengatur soal keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam menyusun Undang-undang (UU).

"Dalam konteks negara kita yang diatur dalam konstitusi ada (asas) keterbukaan dan partisipasi, maka ini pelanggaran serius terhadap konstitusi," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). 

Baca juga: Ombudsman: Jangan Bikin Aturan yang Picu Demonstrasi

Anam mencontohkan aturan pada pasal 28 F UUD 1945 tentang hak untuk mendapat keterbukaan informasi.

Kemudian ia menyoroti berbagai argumentasi pemerintah yang enggan membuka informasi soal omnibus law.

"Misalnya, bahwa ini masih draf, nanti saja di DPR, menurut saya itu tidak akuntabel prosesnya. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.

Anam pun mengingatkan bahwa tata kelola negara harus dilakukan secara bersama-sama.

Ia meyakini, jika sejak awal prosesnya terbuka dan partisipatif, maka hasil akhir di DPR akan bagus.

"Tapi kalau di sini sejak awal sudah tertutup dan akuntabilitasnya tidak ada, ya ini juga akan sudah prosesnya," lanjut dia.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Omnibus Law Draf Gelap, Ini Sebabnya...

 

Merujuk perkembangan situasi yang ada soal pembahasan draf omnibus law, Komnas HAM menyatakan tetap terus melakukan pengawalan.

Salah satu caranya yakni menggelar diskusi publik secara mingguan perihal omnibus law ini.

Jika saat ini Komnas-HAM masih menyoroti proses, maka tidak menutup kemungkinan pada diskusi selanjutnya akan dibahas substansi dari omnibus law.

"Misalnya bagaimana tata kelola agraria, hutan, perburuhan, UMKM, mencegah pengelolaan agar tidak terjadi kekerasan. Baik omnibus law cipta lapangan kerja maupun lainnya (perpajakan)," tambah Anam. 

Baca juga: Ombudsman: Anggota Satgas Diminta Rahasiakan Draf Omnibus Law

Anam juga mengungkapkan hingga saat ini, Komnas HAM belum bisa mengakses draf resmi omnibus law.

Padahal, pihaknya berkonsentrasi untuk meneliti substansi atas poin-poin yang ada dalam draf itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com