Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Mempersoalkan jika Korupsi Asabri Diusut KPK atau Kejagung

Kompas.com - 23/01/2020, 11:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri sama sekali tidak mempersoalkan apabila penanganan perkara dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, perkara itu terbuka untuk diusut oleh Polri, Kejaksaan Agung atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tunggu saja nanti dari BPK (hasil audit). Tentunya nanti BPK yang akan menyerahkan ya, mengirimkan (hasil audit) ke aparat penegak hukum," ujar Argo di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

"(Hasil audit) bisa ke kejaksaan, bisa ke kepolisian, bisa ke KPK, " lanjut dia.

Baca juga: Kejagung Tak Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Asabri

Apabila nanti hasil audit diserahkan dan ditindaklanjuti oleh KPK, Argo memastikan, Polri tidak keberatan.

"Kita hargai, tidak masalah. Sama-sama," lanjut Argo.

Meski demikian, Bareskrim Polri juga siap mengusut dugaan korupsi di Asabri apabila hasil audit diserahkan ke Polri.

Argo sekaligus menanggapi kebijakan Kapolri Jenderal Idham Azis yang memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan korupsi di Asabri.

Menurut Argo, Kabareskrim memang langsung membentuk tim. Namun, tim bukan untuk menyelidiki atau pun menyidik kasus itu.

"Itu tim verifikasi. Kita kan perlu verifikasi. Kita masih perlu mencari informasi di sana," tambah Argo.

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya memerintahkan Bareskrim membentuk tim untuk mendalami dugaan tersebut.

Baca juga: Polri Tunggu Hasil Audit BPK terkait Dugaan Korupsi di Asabri

Tim tersebut dikepalai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit dan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Tim tersebut telah bekerja mencari informasi terkait dugaan korupsi Asabri.

Informasi mengenai dugaan korupsi di perusahaan asuransi untuk prajurit TNI itu sendiri pertama kali diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD

Menurut Mahfud, nilai korupsi di Asabri tidak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com