Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Asabri

Kompas.com - 21/01/2020, 13:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya sudah diminta melakukan penelusuran aliran dana terkait dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).

"Jadi memang ada permintaan (penelusuran dana kasus Asabri)," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Namun, menurut dia proses penelusuran itu belum selesai. "Belum-belum. Belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," ucap dia. 

Baca juga: Ombudsman Soroti Laporan Tahunan Asabri yang Tak Transparan

Sebelumnya, kasus di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) tengah menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencuat setelah diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.

Menurut dia, ada isu korupsi dengan jumlah lebih dari Rp 10 triliun di perusahaan asuransi khusus anggota TNI- Polri itu.

Mahfud MD memastikan dirinya sudah mengetahui kasusnya dan kini kasus tersebut tengah diproses secara hukum.

Apalagi, ia juga telah mengetahui bagaimana persoalan di PT Asabri usai bertemu secara khusus dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Prabowo Sebut Kementerian Pertahanan Bentuk Tim Investigasi Asabri

Saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/1/2020), Mahfud menjelaskan bahwa total dana asuransi yang bersumber dari peserta TNI Polri tersebut mengalami penurunan sekitar Rp 17,6 triliun selama setahun.

Kendati ada penurunan, Mahfud memastikan dana jaminan hari tua (JHT), jaminan kesehatan, dan jaminan pensiun, tetap stabil.

"Saya bilang modalnya Asabri dalam satu tahun turun Rp 17,6 triliun. Prajurit, tentara, TNI, dan Polisi jangan khawatir karena uangnya nggak habis. Likuiditasnya terjamin, mereka dibayar sesuai tepat waktu. Tapi, yang turun ini sekarang sedang diselidiki oleh Polisi," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com