Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Wahyu Setiawan, KPU Akan Rapat Khusus Setelah Keterangan Resmi KPK

Kompas.com - 09/01/2020, 14:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat khusus menindaklanjuti kasus Wahyu Setiawan, salah satu komisionernya.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, ketika dikonfirmasi pada Kamis (9/1/2020).

Menurut Pramono, para komisioner KPU tetap bekerja seperti biasa pada Kamis ini.

"Bekerja seperti biasa. Rapat khusus nanti setelah ada hasil ekspose kasus di KPK," ujar Pramono lewat pesan singkat.

Baca juga: OTT Wahyu Setiawan Runtuhkan Kepercayaan Publik pada KPU

Dia melanjutkan, KPU rencananya akan mengikuti konferensi pers KPK soal pengungkapan status Wahyu Setiawan.

Namun, KPU masih menanti kepastian jadwal dari KPK.

"Rencananya begitu (ikut konferensi pers bersama KPK), dari hasil pembicaraan (dengan KPK) semalam. Kami masih menunggu kepastian jadwal dari KPK," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis membenarkan jika KPK telah menyegel ruang kerja Wahyu Setiawan yang berada di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Viryan, penyegelan itu dilakukan sejak Kamis (9/1/2020) pagi.

"Iya, (disegel) tadi pagi. KPU menghormati kerja KPK," ujar Viryan lewat pesan singkat.

Baca juga: KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.

"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli Bahuri kepada Kompas.com.

Setelah ditangkap, Wahyu Setiawan tengah menjalani bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman setelah bertemu pimpinan KPK Alexander Marwata untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya Wahyu dalam operasi tangkap tangan KPK.

"Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief kepada wartawan.

Baca juga: Cerita Ketua KPU soal Wahyu Setiawan Tak Ada dalam Rombongan Pesawat

Arief mengatakan, KPK juga tidak menjelaskan kronologi penangkapan Wahyu.

Menurut Arief, hal itu akan disampaikan KPK lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) hari ini.

"Direncanakan KPK akan memberikan keterangan pers bersama-sama dengan, KPU kemungkinan akan diundang, direncanakan KPU akan diundang dalam konferensi pers tersebut," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com