Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Segel Kantor, KPK Geledah Rumah Dinas Wahyu Setiawan

Kompas.com - 09/01/2020, 13:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Komisioner Komosi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Jalan Siaga Raya Nomor 23A, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2020).

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Ilham Saputra saat dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

"Rumah dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga (digeledah)," kata dia.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Prihatin Komisioner KPU Ditangkap KPK

Namun, Ilham menyatakan tidak tahu apakah ada penyitaan dalam penggeledahan tersebut.

"Saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang di sita saya tidak tahu. Silakan anda konfirmasi ke penyidik KPK," ucap dia.

Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik KPK menyegel ruang kerja Wahyu Setiawan pada Kamis pagi.

Menurut Ilham, penyegelan ruangan Wahyu dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB.

"Ya Kantor KPU di sebelah (kantor sementara KPU) yang tempat sementara kami sudah dilakukan penyegelan. Saya tidak tahu soal penggeledahan dan barang apa saja yang disita. Silakan tanyakan ke KPK," kata dia.

Lebih lanjut Ilham menyampaikan, saat ini KPU masih menunggu konfirmasi dari KPK perihal waktu konferensi pers bersama.

Rencananya, KPU dan KPK akan menggelar konferensi pers pengungkapan atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada Kamis.

"Untuk saat ini kita belum dapat keterangan dari KPK tepatnya jam berapa. Kemudian bagaimana status yang bersangkutan nanti kita pun belum tahu. Tapi sampai tadi malam setelah kami konfirmasi ke KPK, yang bersangkutan (Wahyu Setiawan) masih berstatus terperiksa," kata Ilham.

Baca juga: OTT Wahyu Setiawan Runtuhkan Kepercayaan Publik pada KPU

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).

Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com