JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa delapan orang terkait opersi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Ali sendiri belum mengungkap identitas orang-orang tersebut. Ia juga belum mengonfirmasi adanya penggeledahan terkait penangkapan Wahyu.
Baca juga: Penyidik KPK Segel Ruang Kerja Wahyu Setiawan
Menurut Ali, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan. Adapun hasil penyelidikan akan dipaparkan dalam konferensi pers pada siang ini.
"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Fikri.
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin. Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.