Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Sarat Kepentingan Politik, PDI-P Tak Setuju Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 08/01/2020, 19:05 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan tidak setuju dengan ide DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Ia lebih setuju jika DPR membentuk panitia kerja (panja) yang terdiri dari anggota Komisi XI dan Komisi VI. Sebab, menurut dia, pansus sarat akan kepentingan politik.

"Kalau DPR ingin melakukan penajaman, seharusnya bukan pansus, sehingga arahnya tidak tebal politik. Seharusnya cukup panja, baik itu di Komisi XI maupun Komisi VI," kata Said di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Anggota Komisi VI: Pansus Jiwasraya Tak Akan Ganggu Proses Hukum

"Komisi VI dari sisi kinerjanya, Komisi XI dari sisi finansialnya. Itu akan lebih efektif," imbuhnya.

Komisi VI diketahui membidangi urusan BUMN, sementara Komisi XI membidangi urusan keuangan.

Said mempertanyakan tujuan DPR jika membentuk Pansus Jiwasraya. Sebab, kata Said, DPR telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, ia mengatakan Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus Jiwasraya.

"Pada proses hukum, Kejaksaan Agung sudah berjalan. Sekarang mau dibentuk Pansus lagi? Apa sih yang mau dicapai DPR? Kalau sekadar cari panggung jangan begitu dong. Kan kita cari penyelesaian masalah," ujar anggota Komisi XI DPR itu.

Menurut Said, rekomendasi hasil panja pun sama seperti pansus.

Oleh karena itu, menurut Said, panja merupakan bentuk yang paling tepat bagi DPR untuk terlibat dalam krisis Jiwasraya.

"Kan kita ingin menyelamatkan para pemegang polis. Ingin menyelesaikan ini. Maka panja yang paling pas. Masalah hukumnya di Kejagung dan audit BPK menjadi acuan. Maka akan klop," tegas Said.

Pembentukan Pansus Jiwasraya bergulir di DPR sejak isu krisis di perusahaan asuransi berpelat merah itu muncul.

Sejumlah fraksi di DPR telah menyatakan setuju dengan pembentukan pansus.

Namun, senada dengan Said, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan Komisi XI tidak akan terburu-buru mengusulkan pembentukan pansus untuk mengungkap kasus yang terjadi di Jiwasraya.

Baca juga: Kejagung Sudah Periksa 98 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Hal ini dilakukan karena jajaran Komisi XI DPR akan lebih dulu melakukan rapat gabungan dengan sejumlah pemangku kebijakan.

"Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini," kata Dito, Rabu (8/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com