Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid: PKS Setuju Pembentukan Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 30/12/2019, 17:58 WIB
Tsarina Maharani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan PKS setuju dengan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya.

Menurutnya krisis Jiwasraya sangat memprihatinkan dan memerlukan penanganan khusus.

"Itu sangat memprihatikan dan harus dibongkar tuntas. Kalau hanya melalui pendekatan hukum, sisi-sisi yang lebih dalamnya tidak bisa diangkat. Karena mungkin kan hanya formalitas siapa salah. Tapi mengapa bersalah tidak akan diungkap di sana," kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Hidayat mengatakan DPR perlu turun tangan mengusut krisis Jiwasraya. Ia menilai tidak cukup jika hanya dengan penanganan hukum.

Baca juga: Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Ajukan Pencegahan 10 Nama ke Luar Negeri

Apalagi, kata Hidayat, krisis Jiwasraya merugikan hingga jutaan nasabah dengan nilai hingga belasan triliun rupiah.

"Agar ini tidak terulang kembali dan ini melibatkan angka yang sangat besar, melibatkan nasabah yang sangat besar dan satu BUMN yang namanya sudah melegenda. Menurut saya memang perlu ada pendekatan yang serius. Dua pendekatan sekaligus, pendekatan hukumnya, pendekatan politik melalui Pansus DPR," ujarnya.

Anggota DPR RI itu pun yakin Pansus Jiwasraya akan terbentuk. Sebab, Hidayat menilai sejumlah fraksi telah menyatakan sikap setuju untuk membentuk Pansus Jiwasraya.

"Kalau melihat dari beberapa partai yang sudah menyampaikan setujunya ini sudah melampaui, di atas separo bahkan. Pengusulannya pun hanya diperlukan 40-an orang untuk mengusulkan. Itu insyaallah akan bisa dimulai," kata Hidayat.

Baca juga: Ditantang Ungkap Kasus Jiwasraya, Wakil Ketua KPK: Cukup Memantau

Awal mula kasus Jiwasraya

Masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.

Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses.

Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun.

Ini demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.

Baca juga: Senin Ini, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com