Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik SKB 11 Menteri dan Kebebasan Berpendapat ASN...

Kompas.com - 26/11/2019, 09:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak pertengahan November 2019.

Ada enam menteri yang ikut di dalamnya yaitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Selain itu SKB juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Salah satu poin yang tak boleh dilanggar ASN adalah memberikan pendapat lisan maupun tulisan di media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah.

Baca juga: Istana Ingatkan, Ada Aturan Main jika ASN Ingin Kritik Pemerintah

Artinya, pemerintah memiliki perhatian yang serius terhadap para ASN agar tak mudah terpapar radikalisme dan menyebarkan ujaran kebencian.

Namun, penerapan SKB 11 menteri ini perlu dilakukan dengan berhati-hati dan memiliki tolak ukur yang tepat.

SKB 11 menteri ini dikritik oleh DPR baik dari fraksi partai pendukung dan di luar pemerintah, karena dianggap bertentangan dengan semangat reformasi yang terus dinyalakan oleh Presiden Joko Widodo.

Partai Gerindra

Partai Gerindra menilai, SKB 11 menteri kurang tepat bagi demokrasi, terutama kebebasan berpendapat dan kebebasan menentukan sikap dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf.

Ketua DPP Partai Partai Gerindra Sodik Mujahid mengatakan, terbitnya SKB 11 menteri seperti menuju pada kemunduran dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Ini sesuatu yang harus kita waspadai. Sebuah kemunduran dari rezim ini menuju ke rezim yang selama ini dengan yang katanya kita gulingkan," kata Sodik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Kritik Gerindra atas SKB 11 Menteri: Kemunduran Rezim...

Sodik memahami, peraturan tersebut untuk membentuk profesionalitas para ASN. Namun, kata dia, peraturan tersebut dapat menghambat kerja ASN.

Selain itu, Sodik mengatakan, pemerintah tak perlu membuat peraturan tersebut di lembaga informal. Sebaiknya, kata dia, pemerintah melakukan penguatan pada kinerja intelijen.

"Ini sebuah tindakan represif ya saya kira. Seharusnya tidak usah dengan kelembagaan formal ini. Cukup dengan penguatan intelijen, cukup dengan penguatan aparat keamanan," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com