Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner KPU Nilai yang Harus Dibenahi Proses Pilkada, Bukan Ganti Sistem Langsung

Kompas.com - 24/11/2019, 18:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai bahwa yang harus dibenahi saat ini bukan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), melainkan prosesnya.

Sistem pilkada menjadi pembahasan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa perlu ada evaluasi untuk memilih kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Hadar dalam diskusi Formappi bertajuk Quo Vadis Pilkada Langsung di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (24/11/2019).

"Ide-ide seperti supaya biaya mereka tak terlalu ekstra untuk kampanyenya dan beberapa lainnya yang justru harus dibenahi, bukan pada sistemnya," kata Hadar.

Baca juga: Kelakar Surya Paloh, Lembaga Survei Paling Menentang Pilkada Lewat DPRD

Menurut dia, dalam proses pemilihan memang ada biaya penyelenggaraan yang dikeluarkan oleh negara atau daerah, serta biaya dari calon atau partai politik.

Dia mengatakan, jika alasan pemilu langsung adalah biaya yang mahal, maka dalam hal pembiayaan tersebut harus ada pembatasan yang digunakan.

Pembatasan terutama pengetatan dan pembenahan untuk biaya yang dikeluarkan para calon.

"Pembatasan-pembatasan apa saja yang bisa digunakan, bagaimana pelaporannya?" ujar Hadar.

"Yang terpenting bagaimana pengawasan dan penegakkan hukumnya sehingga pengeluaran dari calon itu hanya yang betul-betul dibutuhkan, bukan untuk membeli suara atau sumbangan untuk dapatkan simpati," kata dia.

Baca juga: Kata Ketua MPR Bamsoet, 826 Pasangan Suami Istri Cerai gara-gara Pilkada Langsung

Hal-hal seperti itulah yang menurut Hadar harus dilarang dalam beberapa tahapan pilkada.

Penyelenggara juga disebutkannya bisa membantu membiayai dengan membantu membuatkan iklan di media dan membuat sistem teknologi informasi yang akurat untuk penghitungan suara.

"Sehingga calon tak perlu punya saksi di setiap TPS dan hasil dokumen digital itu bisa digunakan ajukan sengketa kalau diperlukan," kata dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito mengusulkan mekanisme pilkada secara langsung untuk dievaluasi. Dia meluruskan pernyataannya semata untuk evaluasi dan bukan diwakilkan kepada DPRD.

"Usulan yang saya sampaikan adalah, bukan untuk kembali ke A atau ke B, tetapi adakan evaluasi," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Pilkada Asimetris, antara Politik Berbiaya Mahal dan Evaluasi Parpol

Tito menjelaskan, ia meminta pilkada langsung dievaluasi karena terdapat beberapa masalah dalam penyelenggaraannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com