Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Asimetris, antara Politik Berbiaya Mahal dan Evaluasi Parpol

Kompas.com - 22/11/2019, 06:44 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung kian mencuat. Mahalnya biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah disinyalir menjadi salah satu penyebabnya.

Wacana yang kini berkembang yaitu melaksanakan pilkada secara asimetris di seluruh wilayah Indonesia. Meskipun, pelaksanaan pilkada dengan model ini bukanlah hal yang baru di negeri ini.

Provinsi Aceh, DKI Jakarta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah tiga daerah yang telah melaksanakan pilkada secara asimetris. Namun, pilkada semacam ini dinilai tak bisa dilaksanakan di seluruh wilayah di Tanah Air.

“Pilihan asimetris itu tidaklah pilihan final tapi pilihan temporer dalam rangka menyiapkan pranata politik dan sosial masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Wapres: Pilkada DPRD Dianggap Tak Demokratis, Pilkada Langsung Biayanya Besar

Menurut dia, praktik mahar di partai politik menjadi salah satu faktor mahalnya kontestasi politik.

Oleh karena itu, evaluasi pilkada langsung pun dinilai tidak akan memberikan dampak berarti bila tidak ada evaluasi terhadap partai politik.

Pilkada via DPRD (tidak langsung) pun tidak jadi solusi. Justru malah politik kita makin gelap, transaksional, dan elitis,” imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Nilai Pilkada Asimetris Boleh, asalkan Transparan

Tak heran pula bila kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, paling tidak butuh Rp 30 miliar bagi calon bupati untuk bisa terpilih di dalam kontestasi pilkada.

“Gubernur lebih lagi. Kalau ada yang mengatakan enggak bayar, 0 persen, saya pengin ketemu orangnya,” tegas Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Mengapa mahal?

Selain mahar kepada partai, ada banyak biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah untuk keperluan pilkada. Mulai dari persiapan, kampanye, alat peraga, hingga membiayai saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

Tito pun membandingkan gaji yang diperoleh kepala daerah setelah terpilih dengan pengeluaran yang harus dikeluarkan selama kontestasi. Menurut dia, jumlahnya tidak sebanding.

“Dilihat pemasukan dari gaji, Rp 200 juta kali 12 (bulan), Rp 2,4 (miliar), lima tahun Rp 12 M, keluar Rp 30 M. Mana mau tekor? Kalau dia mau tekor saya hormat sekali. Itu berarti betul-betul mau mengabdi buat nusa-bangsa," ujar mantan Kapolri ini.

Baca juga: Pilkada Asimetris, Tiga Daerah Ini Sudah Tentukan Kepala Daerah dengan Cara Beda

Tak heran bila di kemudian hari banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) baik yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri maupun kejaksaan.

Melansir data Tren Penindakan Kasus Korupsi 2018 yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 28 bupati/wakil bupati, 7 walikota/wakil walikota, dan 2 gubernur/wakil gubernur yang ditangkap aparat penegak hukum terkait perkara korupsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com