JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan, seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi berarti dia tidak memahami nilai-nilai Pancasila.
Mereka tidak memiliki kesadaran bahwa tindakannya merugikan negara.
"Kalau koruptor sudah pasti tidak Pancasilais. Sebab, dia tidak menciptakan nilai kebajikan yang bermanfaat bagi bangsa," ujar Hariyono setelah mengisi materi penguatan nilai Pancasila kepada penceramah dan pengajar di bilangan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Dia mengatakan, sebagai dasar negara, Pancasila memberikan tuntunan moral hidup dan penguatan wawasan kebangsaan masyarakat.
Baca juga: Ingin Pancasila Diajarkan di Sekolah, BPIP Ajak Mendikbud dan Menag Bertemu
Dengan demikian, harapannya orang yang sudah selesai belajar Pancasila memiliki standar norma tertentu dalam kehidupan bermasyarakat.
Hariyono mencontohkan, nilai kejujuran, nilai kebersamaan, gotong-royong, menghargai keberagaman, hingga bela negara.
"Kemudian setelah belajar Pancasila dan individu berprestasi diharapkan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara sehingga (sebaliknya) kalau individu (bertindak) merugikan bangsanya layak disebut tidak Pancasilais," tutur Hariyono.
Karena itu, Hariyono menilai Pancasila perlu dijadikan sebagai logos atau ilmu yang dijadikan nilai hidup bangsa Indonesia.
Mengutip pernyataan Presiden RI pertama, Ir Soekarno, Hariyono menegaskan bahwa Pancasila tidak akan menjadi realita dalam kehidupan masyarakat Indonesia jika tidak diperjuangkan.
Baca juga: Tersangka Teroris di Medan Tak Hafal Indonesia Raya dan Pancasila
Oleh karena itu, selain menguatkan pemahaman nilai Pancasila lewat pendidikan, BPIP ingin agar kementerian dan lembaga pemerintah ikut mempromosikan Pancasila pada program masing-masing.
"Kami dorong agar kementerian dan instansi agar menyusun aturan perundangan dikembangkan dengan dasar nilai Pancasila yang efektif dan maksimal sehingga Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya teori tapi bisa kita aktualisasikan," ucap Hariyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.