Mereka tidak memiliki kesadaran bahwa tindakannya merugikan negara.
"Kalau koruptor sudah pasti tidak Pancasilais. Sebab, dia tidak menciptakan nilai kebajikan yang bermanfaat bagi bangsa," ujar Hariyono setelah mengisi materi penguatan nilai Pancasila kepada penceramah dan pengajar di bilangan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Dia mengatakan, sebagai dasar negara, Pancasila memberikan tuntunan moral hidup dan penguatan wawasan kebangsaan masyarakat.
Dengan demikian, harapannya orang yang sudah selesai belajar Pancasila memiliki standar norma tertentu dalam kehidupan bermasyarakat.
Hariyono mencontohkan, nilai kejujuran, nilai kebersamaan, gotong-royong, menghargai keberagaman, hingga bela negara.
"Kemudian setelah belajar Pancasila dan individu berprestasi diharapkan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara sehingga (sebaliknya) kalau individu (bertindak) merugikan bangsanya layak disebut tidak Pancasilais," tutur Hariyono.
Karena itu, Hariyono menilai Pancasila perlu dijadikan sebagai logos atau ilmu yang dijadikan nilai hidup bangsa Indonesia.
Mengutip pernyataan Presiden RI pertama, Ir Soekarno, Hariyono menegaskan bahwa Pancasila tidak akan menjadi realita dalam kehidupan masyarakat Indonesia jika tidak diperjuangkan.
Oleh karena itu, selain menguatkan pemahaman nilai Pancasila lewat pendidikan, BPIP ingin agar kementerian dan lembaga pemerintah ikut mempromosikan Pancasila pada program masing-masing.
"Kami dorong agar kementerian dan instansi agar menyusun aturan perundangan dikembangkan dengan dasar nilai Pancasila yang efektif dan maksimal sehingga Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya teori tapi bisa kita aktualisasikan," ucap Hariyono.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/18/22014431/bpip-koruptor-sudah-pasti-tidak-pancasilais