JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.
"Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).
Baca juga: OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Jaksa
KPK juga mengamankan empat orang dalam giat OTT tersebut. Empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari jaksa, swasta, dan PNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.