Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindiran Kalla di Hari Konstitusi...

Kompas.com - 18/08/2019, 12:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir lamanya sejumlah pembahasan undang-undang walaupun hanya satu pasal.

Sindiran itu disampaikan Kalla saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Konstitusi dan Seminar Nasional 'Evaluasi Pelaksanaan UUD 1945' yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR/MPR, Minggu (18/8/2019).

Semula, Kalla menceritakan tentang sejarah konsitusi bangsa Indonesia yang sudah berlangsung sangat konsisten.

Baca juga: Jusuf Kalla: Pancasila itu Tegas dan Sederhana

Ia mengatakan, tim persiapan kemerdekaan saat itu, yakni Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sudah membahas proses konstitusi 10 hari sebelum kemerdekaan dideklarasikan pada 17 Agustus 1945.

Cepatnya tim BPUPKI bekerja itulah yang membuat Kalla melontarkan sindiriannya kepada.

"Tapi prosesnya ke belakang sudah dibahas lama oleh BPUPKI sejak tanggal 7 Agustus.  Jadi itu sudah dibahas. Kita satu pasal berbulan-bulan dibahas DPR. Beliau-beliau (BPUPKI) membentuk dasar negara 10 hari," ujar Kalla dalam sambutannya.

Pekerjaan rumah DPR untuk mengesahkan sejumlah UU belum tuntas meski periodenya akan segera berakhir.

Masih banyak rancangan UU yang saat ini belum disahkan karena pembahasan yang berjalan alot. Salah satunya adalah Rancangan Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP) yang belum rampung sejak tahun lalu.

Sebelumnya, dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 pada Jumat (16/8/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo berjanji untuk tetap menyelesaikan sejumlah UU meski periodenya akan segera habis.

"Berkenaan dengan penyelesaian tugas legislasi di pengujung masa bakti periode ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah RUU secara optimal. Beberapa RUU yang diharapkan dapat diselesaikan pada masa sidang ini," kata Bambang dalam pidatonya.

Baca juga: Wapres Kalla Hadiri Peringatan Hari Konstitusi

Bambang menyebut sejumlah RUU yang akan didorong untuk segera diselesaikan antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perkoperasian.

Kemudian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

"Dalam mengemban amanat rakyat, DPR akan terus bekerja sampai akhir, sampai masa persidangan terakhir nanti akan ditutup," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com