Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Minta Penegak Hukum Tak Asal Tangkap Pejabat karena Kebijakannya

Kompas.com - 13/08/2019, 21:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta aparat penegak hukum tak asal menangkap pejabat karena mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan pihak swasta.

Sebab, menurut Kalla, sudah semestinya kebijakan yang disusun pejabat menguntungkan semua pihak.

"Kita harus peringati juga para penegak hukum ada tidak jelas yang masuk penjara juga, tetapi faktanya seperti itu," ujar Kalla dalam konferensi internasional tentang listrik geotermal di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Kalla menanggapi penahanan sejumlah pejabat dan direksi BUMN oleh penegak hukum. Salah satu pejabat BUMN yang terjerat kasus hukum yakni mantan Dirut PLN, Sofyan Basir.

Adapun Sofyan didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga: Novanto Mengaku Tak Pernah Kenalkan Pengusaha Johannes Kotjo ke Sofyan Basir

Selain Sofyan, pejabat BUMN lain yang diproses hukum yakni eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Emir diduga menerima suap dari Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo.

Menurut Kalla, pejabat yang merugikan orang lain yang seharusnya diganti. 

"Memang pejabat itu seperti saya ini perlu kejelasan daripada peran hukum, semua pejabat itu harus kerjaannya pertamanya harus menguntungkan orang lain. Kalau pejabat merugikan orang lain itu harus diganti, maka harus menguntungkan orang lain," ucap Kalla lagi.

Oleh karena itu, Kalla meminta penegak hukum tak menangkap pejabat selama ia tak merugikan keuangan negara.

Kalla juga menyampaikan, dengan banyaknya pejabat yang ditangkap karena alasan menguntungkan orang lain, sejumlah direksi BUMN justru takut dalam mengambil kebijakan.

Ia lantas mencontohkan direksi PLN yang terlalu takut untuk mengambil kebijakan baru sehingga perusahaan pelat merah itu tak kunjung menyiapkan pembangkit cadangan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Jakarta.

Akibatnya, menurut Kalla, terjadi pemadaman (blackout) pekan lalu ketika salah satu pembangkitnya terganggu.

Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Tempatkan Orang di BUMN

"Contoh ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tetapi lama-lama menjadi ketakutan, penting tetapi takut. Kenapa takut? Minta maaf ini, jadi asosiasi pengusaha ini juga harus hati-hati menghadapi ini," ucap Kalla. 

"Jadi lima direksi PLN terakhir, empat yang masuk penjara walaupun saya belain karena kadang sebabnya tidak jelas," kata dia.

Kalla juga menyampaikan, penegak hukum sedianya memproses pejabat BUMN yang melanggar hukum, bukan yang bertujuan menguntungkan pihak lain. 

"Pak menteri bikin SK pasti itu untuk menguntungkan orang lain, Pak Wapres, Pak Presiden bikin kebijakan harus menguntungkan bisnis. Kalau merugikan, ekonomi ambruk," ucap Kalla. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com