JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) saat ini masih merancang format untuk pelaksanaan uji publik capim KPK.
Pelaksanaan uji publik sebagai salah satu tahapan seleksi capim KPK saat ini merupakan yang pertama kalinya digelar.
"Kami masih merancang formatnya, tetapi itu masuk bersama-sama dengan tahap wawancara," ujar Anggota Pansel Hendardi di Gedung Lemhanas, Jumat (9/8/2019).
Baca juga: Pansel Berharap Capim KPK yang Lolos Profile Assessment Tak Kurang dari 9 Orang
Kendati masih dirancang, menurut Hendardi, kemungkinan format uji publik tersebut menggunakan format panelis.
Format panelis akan dipilih untuk mendukung pelaksanaan wawancara yang juga akan digelar bersamaan dengan uji publik.
"Sebetulnya pansel yang dipilih langsung oleh Presiden sudah bisa dibilang semacam representasi untuk ini. Tapi kami merasa tetap perlu melibatkan tambahan panelis," kata dia.
Baca juga: Anggota Pansel Capim KPK: LHKPN Tak Bisa Jadi Alat Seleksi
Setidaknya, panelis tersebut akan berjumlah dua hingga tiga orang. Para panelis diprioritaskan berlatar belakang bidang hukum keuangan, perbankan, dan manajerial. Mereka juga harus sudah 15 tahun menggeluti bidang tersebut.
Uji publik yang dimaksud digelar oleh pansel KPK dan rencananya berlangsung selama empat hari pada 27-30 Agustus 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.