Pelaksanaan uji publik sebagai salah satu tahapan seleksi capim KPK saat ini merupakan yang pertama kalinya digelar.
"Kami masih merancang formatnya, tetapi itu masuk bersama-sama dengan tahap wawancara," ujar Anggota Pansel Hendardi di Gedung Lemhanas, Jumat (9/8/2019).
Kendati masih dirancang, menurut Hendardi, kemungkinan format uji publik tersebut menggunakan format panelis.
Format panelis akan dipilih untuk mendukung pelaksanaan wawancara yang juga akan digelar bersamaan dengan uji publik.
"Sebetulnya pansel yang dipilih langsung oleh Presiden sudah bisa dibilang semacam representasi untuk ini. Tapi kami merasa tetap perlu melibatkan tambahan panelis," kata dia.
Setidaknya, panelis tersebut akan berjumlah dua hingga tiga orang. Para panelis diprioritaskan berlatar belakang bidang hukum keuangan, perbankan, dan manajerial. Mereka juga harus sudah 15 tahun menggeluti bidang tersebut.
Uji publik yang dimaksud digelar oleh pansel KPK dan rencananya berlangsung selama empat hari pada 27-30 Agustus 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/18070191/pansel-masih-rancang-format-uji-publik-capim-kpk