JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) hanya akan menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dipilih sebagai komisioner KPK.
Seleksi capim KPK kini memasuki tahap profile assessment. Tahapan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 8-9 Agustus 2019.
Baca juga: Lewat Profile Assessment, Pansel Cari Tahu Leadership Capim KPK
Meski tak menargetkan jumlah kandidat capim yang lolos profile assessment, akan tetapi Pansel berharap jumlahnya tidak kurang dari 9 orang.
"Kami harap tidak (kurang dari 9 orang). Menurut saya tidak mungkin kurang dari 9," ujar anggota Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo di Gedung Lemhanas, Jumat (9/9/2019).
Namun, kata dia, jumlah yang lolos nanti akan dilihat terlebih dahulu sesuai hasil dan ketentuan yang berlaku dalam seleksi.
Sebab, sudah ada parameter tersendiri dari para psikolog yang menangani seleksi kandidat capim KPK tersebut.
Baca juga: Pansel Tak Tentukan Jumlah Capim KPK yang Lolos Profile Assessment
Pada hari terakhir profile assessment ini, para kandidat yang berjumlah 40 orang dibagi ke dalam enam kelompok.
Di setiap kelompok, kandidat capim KPK mendiskusikan berbagai topik yang telah mereka tulis dalam laporan pada hari pertama. Selain diskusi kelompok, mereka akan dihadapkan dengan tes wawancara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.