JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) tidak menentukan jumlah kandidat capim yang akan tersaring dari 40 orang yang mengikuti seleksi profile assessment.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, jumlah tersebut akan sangat bergantung dengan hasil profile assessment.
"Kami tidak tahu (jumlah capim yang akan tersaring), tergantung hasilnya," ujar Yenti di Gedung Lemhanas, Jumat (9/9/2019).
Baca juga: Pansel Minta Keburukan Capim KPK Tidak Diumbar di Ruang Publik
Kendati demikian, kata dia, pansel memastikan bahwa pada tanggal 30 Agustus 2019 nanti, pihaknya akan mendapatkan 10 orang terpilih.
Namun, siapa saja ke-10 orang itu tidak akan diumumkan kepada publik.
Kemudian pada tanggal 2 September, ke-10 nama itu akan diserahkan kepada Presiden sebagai hasil akhirnya.
Baca juga: 23 Agustus, Pansel Umumkan Capim KPK yang Lolos Profile Assessment
"Setelah kami serahkan ke Presiden, tergantung Presiden mau sampaikan namanya atau langsung Presiden ke DPR," kata dia.
"Itu yang Insya Allah akan kami lakukan. Jumlahnya jelas, kita tidak boleh lebih dan kurang, karena Undang-Undang menyerahkan dua kali yang dibutuhkan. Jadi kami sekali lagi masih melakukan kegiatan sesuai dengan peraturan perundangan," tutup dia.