Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansel Capim KPK: LHKPN Tak Bisa Jadi Alat Seleksi

Kompas.com - 09/08/2019, 17:23 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hamdi Muluk berpendapat, laporan harta kekayaan negara (LHKPN) tidak bisa dijadikan ukuran dalam menyeleksi capim KPK.

Menurut Hamdi, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap orang yang melamar sebagai capim KPK telah diminta mengisi lembar pernyataan yang salah satu poinnya mengenai kesediaan mengumumkan harta kekayaannya apabila terpilih sebagai komisioner KPK. 

Baca juga: Soal Lapor LHKPN, Capim KPK Ini Bilang Rezeki Orang Kok Diatur Undang-undang?

Jika tidak, kata dia, mereka tidak bisa diangkat sebagai pimpinan KPK terpilih.

"Sehingga LHKPN tidak bisa dijadikan alat seleksi. Tidak boleh dari awal kami minta LHKPN, karena itu melanggar fair treatment. Orang tidak mendapat treatment yang sama," kata Hamdi di Gedung Lemhanas, Jumat (9/8/2019).

Jika LHKPN diminta sejak awal, kata dia, hal tersebut melanggar undang-undang.

Menurut Hamdi, sebagaimana dijelaskan dalam UU tentang KPK, LHKPN akan diminta setelah kandidat capim terpilih sebagai 5 komisioner KPK. 

Sementara itu, dalam sistem rekrutmen, para pendaftar juga harus diperlakukan sama.

Apalagi, mereka yang daftar menjadi capim KPK ini tidak semuanya merupakan penyelenggara negara. 

"Jadi mereka yang terpilih harus tanda tangan di atas materai bahwa dia harus menyerahkan LHKPN. Itu ketika dia sudah terpilih. Kalau dia tidak ada syarat itu, kita gugurkan," ucap dia.

Baca juga: Soal Lapor LHKPN, Capim KPK Ini Bilang Rezeki Orang Kok Diatur Undang-undang?

Hal itulah, kata Hamdi, yang menjadi alasan Pansel Capim KPK tidak meminta LHKPN pada masa tahapan seleksi awal ini.

Dalam proses rekrutmen, menurut Hamdi, seleksi pertama yang dilakukan yakni dari dokumen, kedua adalah tes kompetensi, ketiga psikotes, dan keempat profile assessment.

"Setelah itu baru wawancara. Dalam wawancara track record dibuka semua dan bagi penyelenggara negara, ditanya bagaimana riwayat LHKPN mereka," kata Hamdi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com