Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Minta Keburukan Capim KPK Tidak Diumbar di Ruang Publik

Kompas.com - 08/08/2019, 16:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi calon pimpinan KPK mengimbau kepada siapapun untuk tidak menyampaikan keburukan para capim KPK di ruang publik.

"Kami imbau, data atau aktivitas seseorang yang belum tentu keburukannya agar tidak disampaikan di ruang publik. Misalnya karena tidak senang (terhadap orang bersangkutan)," ujar Anggota Pansel Capim KPK Hendardi di Gedung Lemhanas, Kamis (8/8/2019).

Menurut dia, akan lebih baik apabila masukan terkait para capim KPK disampaikan langsung kepada pansel.

Saat ini, Pansel sendiri sudah menerima 1.400 masukan dari masyarakat. Namun dari jumlah tersebut, lebih banyak yang menyampaikan dukungan daripada mengungkapkan keburukan.

"Kami tidak perlu dukungan-dukungan semacam itu karena bisa saja direkayasa. Yang ingin memberi masukan, kirim email, surat dan tidak mempublikasikannya ke publik," tegas Hendardi.

Baca juga: Koalisi Antikorupsi Ungkap Dua Capim KPK Pernah Bela Koruptor

Ia mengatakan, dengan mempublikasikannya ke khalayak ramai, maka akan berpotensi adanya pencemaran nama baik.

Terlebih jika kandidat yang bersangkutan merasa terganggu dengan publikasi yang merugikannya.

"Pansel terbuka pada masukan-masukan dan kritikan publik karena itu hak siapapun. Namun jangan berharap pansel akan didikte siapapun. Kami pantang didikte siapapun," ujar dia.

Anggota Pansel Capim KPK Diani Satia Wati menambahkan, seluruh masukan yang diterima, termasuk surat terbuka dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi, akan menjadi masukan untuk dijadikan bahan penilaian profile assessment dan wawancara.

"Nantinya kita akan lihat kembali mana yang sepadan yang bisa kami sampaikan saat wawancara," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com