Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabulkan Gugatan PDI-P, MK Perintahkan KPU Hitung Ulang Suara Pileg di Trenggalek

Kompas.com - 08/08/2019, 05:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penghitungan suara ulang di 4 TPS di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Ini menyusul dikabulkannya permohonan gugatan PDI Perjuangan untuk DPRD Kabupaten Trenggalek daerah pemilihan I. 

"Mengabulkan permohonan pemohon sepanjang menyangkut perolehan suara untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek, daerah pemilihan Trenggalek I," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Dalam dalilnya, PDI-P mengklaim telah kehilangan sejumlah suara di 4 TPS di Kecamatan Trenggalek.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Nasdem soal Kehilangan Puluhan Ribu Suara di Malaysia

 

Pada saat bersamaan, terjadi penambahan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN).

Di TPS 4 Kelurahan Surodakan, PDIP mengklaim kehilangan 2 suara. Di TPS 12, sebanyak 10 suara hilang, dan di TPS 20 suara yang hilang sebanyak 6.

Sementara itu, di Kelurahan Sumbergedong TPS 16 PDIP mengaku kehilangan 5 suara. Di TPS 12 Kelurahan Sumbergedong suara PAN bertambah 2.

Kesalahan pencatatan perolehan suara itu sempat dilaporkan PDIP ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Atas laporan itu, Bawaslu sempat memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi suara ulang di 5 TPS yang dipersoalkan.

Berdasarkan pemeriksaan, Mahkamah mendapati fakta bahwa KPU sudah menjalankan perintah Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi suara ulang.

 

Namun, hal itu tidak lantas membuat KPU dapat memastikan apakah terjadi perubahan suara atau tidak. 

Atas duduk perkara ini, Mahkamah memandang bahwa perlu dilakukan penghitungan suara ulang di 4 TPS.

"Memerintahkan kepada KPU, KPU Trenggalek, untuk melakukan penghitungan surat suara ulang pada TPS 4, TPS 12 dan TPS 20 Kelurahan Surodakan serta TPS 12 Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek terhadap perolehan suara seluruh partai untuk pemilihan umum anggota DPRD Kabupetan Trenggalek, daerah pemilihan Trenggalek 1," ujar Hakim Anwar.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Keponakan Prabowo Subianto

Dalam putusannya, Mahkamah juga meminta Bawaslu melakukan pengawasan terhadal proses penghitungan suara ulang, serta meminta Kepolisian melakukan pengamanan.

Mahkamah juga memerintahkan KPU menetapkan perolehan suara hasil penghitungan suara ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com