Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutannya Tak Jelas, Gugatan Demokrat untuk DPRD Lampung Ditolak MK

Kompas.com - 07/08/2019, 16:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Lampung Timur 8.

Mahkamah menilai, petitum (tuntutan) Demokrat dalam perkara ini tidak jelas atau kabur.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: MK Tolak Sengketa Pileg Caleg Demokrat yang Kalah dari Kawan Separtainya

Perkara ini mempersoalkan perolehan suara antar caleg Demokrat.

Calon legislatif nomor urut 01 Yandri Nazir menggugat perolehan suara caleg sesama Partai Demokrat yang juga maju di dapil Lampung Timur 8 Asep Makmur.

Yandri menuding, terjadi penggelembungan suara untuk Asep di 27 TPS di Kabupaten Lampung Timur. Yandri juga mengklaim telah kehilangan ratusan suara.

Baca juga: MK Bacakan Putusan 72 Sengketa Hasil Pileg Hari Ini

Berdasarkan penghitungan KPU, Yandri mendapat 16.431 suara, sedangkan suara Asep berjumlah 16.717.

Menurut penghitungan Yandri, suaranya seharusnya berjumlah 16.447, sedangkan suara Asep 16.038.

Setelah melakukan pencermatan, Mahkamah menilai bahwa secara formal permohonan Demokrat sudah tepat karena mencantumkan perolehan suara yang benar versi pemohon.

Baca juga: 67 Gugatan Pileg 2019 Diputuskan MK, Hanya 3 yang Dikabulkan Sebagaian

 

Tetapi, petitum Demokrat menjadi tidak jelas karena meminta MK memerintahkan KPU melakukan PSU, tanpa menjelaskan apakah PSU yang dimaksud pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang.

"Berkenaan dengan PSU tersebut, Mahkamah tidak dapat memastikan apakah PSU yang dimaksud pemohon adalah dalam pengertian penghitungan suara ulang atau dalam pengertian pemungutan suara ulang," ujar Hakim Aswanto.

Kompas TV Menanggapi kasus Caleg DPD NTB yang digugat ke Mahkamah Konstitusi karena mengedit foto terlalu cantik, KPU Nusa Tenggara Barat memberi tanggapan.<br /> <br /> KPU menyebut tidak ada yang salah dengan foto caleg Evi Apita Maya karena sudah melalui proses verifikasi dengan benar. KPU juga mempertanyakan pihak penggugat yang baru mempermasalahkan terkait foto caleg pada saat pemilu telah memasuki tahapan pengumunan hasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com