Salin Artikel

Kabulkan Gugatan PDI-P, MK Perintahkan KPU Hitung Ulang Suara Pileg di Trenggalek

Ini menyusul dikabulkannya permohonan gugatan PDI Perjuangan untuk DPRD Kabupaten Trenggalek daerah pemilihan I. 

"Mengabulkan permohonan pemohon sepanjang menyangkut perolehan suara untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek, daerah pemilihan Trenggalek I," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Dalam dalilnya, PDI-P mengklaim telah kehilangan sejumlah suara di 4 TPS di Kecamatan Trenggalek.

Pada saat bersamaan, terjadi penambahan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN).

Di TPS 4 Kelurahan Surodakan, PDIP mengklaim kehilangan 2 suara. Di TPS 12, sebanyak 10 suara hilang, dan di TPS 20 suara yang hilang sebanyak 6.

Sementara itu, di Kelurahan Sumbergedong TPS 16 PDIP mengaku kehilangan 5 suara. Di TPS 12 Kelurahan Sumbergedong suara PAN bertambah 2.

Kesalahan pencatatan perolehan suara itu sempat dilaporkan PDIP ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Atas laporan itu, Bawaslu sempat memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi suara ulang di 5 TPS yang dipersoalkan.

Berdasarkan pemeriksaan, Mahkamah mendapati fakta bahwa KPU sudah menjalankan perintah Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi suara ulang.

Namun, hal itu tidak lantas membuat KPU dapat memastikan apakah terjadi perubahan suara atau tidak. 

Atas duduk perkara ini, Mahkamah memandang bahwa perlu dilakukan penghitungan suara ulang di 4 TPS.

"Memerintahkan kepada KPU, KPU Trenggalek, untuk melakukan penghitungan surat suara ulang pada TPS 4, TPS 12 dan TPS 20 Kelurahan Surodakan serta TPS 12 Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek terhadap perolehan suara seluruh partai untuk pemilihan umum anggota DPRD Kabupetan Trenggalek, daerah pemilihan Trenggalek 1," ujar Hakim Anwar.

Dalam putusannya, Mahkamah juga meminta Bawaslu melakukan pengawasan terhadal proses penghitungan suara ulang, serta meminta Kepolisian melakukan pengamanan.

Mahkamah juga memerintahkan KPU menetapkan perolehan suara hasil penghitungan suara ulang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/05441991/kabulkan-gugatan-pdi-p-mk-perintahkan-kpu-hitung-ulang-suara-pileg-di

Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke