Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Gelar Rapat Tentukan Nasib Gugatan Sengketa Pileg 2019

Kompas.com - 31/07/2019, 11:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) perkara hasil pemilu legislatif 2019, Rabu (31/7/2019).

RPH digelar untuk mengambil putusan terhadap ratusan perkara pileg yang telah diselesaikan pemeriksaannya.

"Sidang (sengketa hasil pileg) sudah selesai, sekarang giliran Majelis Hakim membahas dan memutuskan dalam RPH yang digelar mulai pagi ini jam 8.00 WIB sampai beberapa hari ke depan," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Saat Hakim MK Beri Kuliah Hukum dan Demokrasi di Tengah Sidang

Dalam RPH, sembilan hakim konstitusi akan menentukan perkara mana saja yang diputuskan diterima dan perkara mana yang ditolak.

Hasil RPH akan disampaikan dalam sidang pembacaan putusan akhir yang rencananya digelar tanggal 6 hingga 9 Agustus 2019.

"Sampai hari ini (jadwal sidang pembacaan putusan), masih sesuai agenda," kata Fajar.

Sebelumnya, MK memeriksa 260 perkara perselisihan hasil pemilu legislatif (pileg).

Perkara ini dimohonkan oleh berbagai partai politik dari sejumlah daerah dan tingkatan, baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. Ada pula perkara yang dimohonkan oleh DPD RI.

Baca juga: Hakim MK Sebut Majelis Tak Bisa Diperintah Siapapun Termasuk Presiden

Sidang pemeriksaan yang digelar MK meliputi sejumlah agenda, diawali dengan pembacaan gugatan pemohon, lalu pembacaan jawaban termohon (Komisi Pemilihan Umum), pihak terkait (partai politik) dan pihak pemberi keterangan (Bawaslu).

Sebelum masuk ke agenda pemeriksaan saksi pemohon, termohon dan terkait, MK memutuskan untuk tidak melanjutkan 58 perkara ke tahap selanjutnya. Artinya, 58 permohonan perkara ini sudah dipastikan ditolak.

 

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya. Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. #GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com