Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim MK Beri "Kuliah" Hukum dan Demokrasi di Tengah Sidang

Kompas.com - 30/07/2019, 12:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberi "kuliah" perihal hukum dan demokrasi di tengah persidangan sengketa hasil pemilu legislatif, Selasa (30/7/2019).

Saat itu, Arief tengah memeriksa perkara yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Awalnya, Arief mempersoalkan saksi PKB yang merupakan mantan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ia mempertanyakan etika saksi karena "membela" peserta pemilu.

Baca juga: Hakim MK Cecar Petugas KPPS yang Jadi Saksi PKB di Sidang Pemilu Legislatif

Arief juga mempertanyakan saksi yang membawa persoalan kesalahan pencatatan suara saat rekapitulasi di tingkat bawah ke MK.

Menurut Arief kesalahan itu tidak lepas dari kekhilafan penyelenggara pemilu dan seharusnya bisa diselesaikan di tingkat bawah.

Saat itulah, Arief mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia hidup di negara hukum dan demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Pancasila sendiri mengutamakan prinsip Ketuhanan.

Baca juga: Hakim MK Ingatkan KPU Rekrut KPPS yang Netral dan Tak Memihak

"Ini pesan, maaf saya kuliah sedikit, Indonesia itu negara hukum Pancasila, demokrasi juga berdasarkan Pancasila," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.

"Artinya berhukum disinari oleh sinar Ketuhanan, berdemokrasi juga disinari sinar Ketuhanan," sambungnya.

Arief mencontohkan, MK dalam memutus perkara tak lepas dari prinsip Ketuhanan dari Pancasila.

Baca juga: Hakim MK Akui Beratnya Pekerjaan Petugas KPPS

Walaupun sembilan hakim MK tak menganut agama yang sama, tetapi, saat hendak memutus perkara, setiap hakim selalu berpegang pada kitab suci masing-masing.

"Mengapa kita rapat memutus perkara ditempatkan di lantai paling atas, simbolnya supaya disinari sinar ketuhanan," ujar Arief.

"Kita itu berdemokrasi juga disinari oleh sinar Ketuhanan, berhukum juga gitu. Kalau semua menjalankan itu, Indonesia yang paling baik di dunia," tandasnya.

Kompas TV Nur Latifah menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Nur mengaku sempat merekam tindakan yang dilakukan anggota KPPS bernama Komri tersebut, menggunakan ponselnya. Menurut Nur, keesokan harinya dia mendapat intimidasi. Nur merupakan saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam persidangan, Nur mengaku menyaksikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 Dusun Winosari, Desa Karang Jati, Kecamatan Wono Segoro, Kabupaten Boyolali, menyoblos 15 surat suara saat pemilu 17 April 2019. <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23SidangMK">#SidangMK</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23GugatanPrabowo">#GugatanPrabowo</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23SengketaPilpres2019">#SengketaPilpres2019</a>
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com