Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Jika Tak Mau ke MK Tak Apa-apa, tetapi Wajib Redakan Ketegangan

Kompas.com - 16/05/2019, 15:28 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, meskipun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak ingin memperkarakan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, keduanya wajib untuk meredakan ketegangan politik.

"Jika tidak mau ke MK, ya tidak apa-apa, kan itu hak konstitusional juga. Namun, menjadi wajib bagi mereka (Prabowo-Sandi) untuk meredakan ketegangan," ujar Jimly kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Prabowo Enggan Bawa Kasus Pemilu ke MK, Sejumlah Alasan dan Tanggapan

Ia menjelaskan, langkah Prabowo yang enggan berperkara ke MK merupakan representasi dari kekecewaan dan kemarahan akan hasil pilpres.

Untuk itu, lanjutnya, seluruh pihak lebih baik tidak merespons kekecewaan Prabowo tersebut yang bisa memperkeruh suasana.

"Seluruh pihak harus menghargai juga kalau dia (Prabowo) tidak mau ke MK, itu hak konstitusionalnya dia. Pihak lain jangan memanaskan sikapnya Prabowo, jadi menanglah dengan kehormatan, supaya kalah pun dengan kehormatan," katanya kemudian.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap hasil penghitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Perolehan suara yang diklaim hasil penghitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Baca juga: Polarisasi Dikhawatirkan Berlanjut jika Prabowo Tak Mau ke MK

Penghitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK. Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang sejumlah tokoh organisasi islam di kediamannya di Jakarta, Senin (22/4). Pertemuan dilakukan tertutup dengan agenda silaturahim dan makan malam. Pertemuan ini digelar pasca pemilu 2019. Dalam pertemuan ini, hadir para petinggi pengurus besar Nahdlatul Ulama, seperti Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, Sekjen PBNU Helmi Faishal, Salahuddin Wahid, cucu pendiri NU, Hasyim Asyari. Hadir juga perwakilan pengurus pusat Muhammadiyah, yakni Sekretaris Umum Abdul Mu’ti dan mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin. Selain itu, sejumlah tokoh islam lainnya seperti imam besar Masjid Istiqlal, Nazarudin Umar, mantan Ketua MK, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie. #WapresJK #JusufKalla #MahfudMD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com