Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Diminta Memiliki Jiwa Kesatria

Kompas.com - 16/05/2019, 11:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diharapkan memiliki jiwa ksatria dalam menerima hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019. Jiwa ksatria tersebut dinilai mampu menjaga tatanan demokrasi Indonesia.

"Setiap paslon kan sudah menyatakan siap kalah dan menang. Pada awal mencalonkan diri, Prabowo-Sandi mempercayai penyelenggara pemilu. Menjelang pengumuman, masing-masing paslon harus memiliki keberanian menjadi ksatria, budaya itu yang penting," ujar rohaniawan Benny Sesetyo kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2019).

Seperti diketahui, pada Selasa lalu, Prabowo menyatakan, pihaknya menolak hasil Pemilu 2019 yang menurut dia, dilakukan secara curang.

Baca juga: Tuduh Pemilu Curang tapi Enggan Buktikan di MK, Mau Prabowo Apa?

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyampaikan, ada tujuh kelompok masalah pada pemilu, yaitu pelanggaran kampanye, undangan pemilih, penyelenggara dan aparat, pencoblosan, penghitungan, dafar pemilih tetap (DPT) bermasalah, serta input data.

Mengenai hal itu, menurut Benny, jika memang ada indikasi kecurangan, seharusnya pihak BPN membuktikan fakta dan data yang valid, bukan asumsi.

"Maka sebenarnya ketika dia (Prabowo) menyalonkan diri, ya mental kenegarawanan harus sudah ada. Kenegarawanan itu tidak memaksa kehendak dan tidak merusak demokrasi. Kalau merusak demokrasi berarti dia tidak mengakui proses dari bawah, ada saksi, pengawas, dan lainnya," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Manuver Prabowo, Tudingan Pemilu Curang hingga Tolak Maju ke MK

Prabowo, lanjutnya, juga tak bisa mengklaim seolah-seolah mekanisme pemilu yang berlangsung saat ini tidak adil. Sebab, mekanisme dan koridor hukum telah diatur dalam Undang-Undang (UU), ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini juga meminta Prabowo dan BPN untuk mengikuti proses demokrasi dan mekanisme pemilu yang telah disetujui bersama-sama.

"Kita harus mengikuti proses demokrasi yang ada. Selalu dalam prosesnya adalah pembuktikan lewat jalur hukum, jadi tidak boleh memaksakan kehendak. Kalau memaksakan kehendak kemudian menggunakan massa untuk merusak sistem demokrasi ya tidak benar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com