Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Enggan Bawa Kasus Pemilu ke MK, Sejumlah Alasan dan Tanggapan

Kompas.com - 16/05/2019, 13:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Selama proses penyelenggaraan Pemilu 2019, persaingan ulang antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto berjalan ketat.

Persaingan itu tidak hanya dalam memperebutkan jumlah suara pemilih, namun juga sejumlah manuver pasca-pemungutan suara yang berlangsung pada 17 April 2019 silam.

Salah satunya, kedua pihak banyak mengemukakan temuan kecurangan pemilu yang terjadi di berbagai lini, terutama yang diungkapkan pasangan calon Prabowo-Sandiaga Uno.

Kubu Prabowo-Sandiaga mengklaim temukan kecurangan dilakukan pihak lawan yang merupakan petahana, baik di tahapan kampanye, pemungutan suara, atau pasca-pemilu.

Bahkan, beberapa hari terakhir ini Prabowo maupun pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sebagai tim suksesnya menyatakan tidak akan memabawa permasalahan ini lebih lanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti apa faktanya? Berikut paparannya:

Sandiaga: Tunggu hasil pemilu

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan belum ada rencana untuk membawa masalah pemilu ini ke tingkat MK.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini masih akan menunggu hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei nanti. Ini menyebabkan Prabowo-Sandiaga belum memiliki rencana untuk memperkarakan permasalahan sampai ke tingkat yudikatif.

Hal itu disampaikan Sandiaga saat melakukan takziah di kediaman salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya, Rabu (15/5/2019).

"Kami belum sampai ke titik di sana. Nanti kami menunggu hasil. Kami tidak ingin berandai-andai. Kami tidak ingin memberi hipotesis karena kami juga menunggu masukan dari para ahli," kata Sandi.

Baca juga: Sandiaga: Belum Ada Rencana ke MK, Kami Tunggu Hasil Pemilu

MK dinilai tidak efektif

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menyebut bahwa BPN tidak akan membawa berbagai permasalahan pemilu yang mereka temukan ke MK.

Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2014, MK tidak efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang kubu Prabowo bawa. Ketika itu, Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa.

“Kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi karena pada 2014 kami sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres,” kata Fadli di kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu 15/5/2019).

Fadli menyebut, sebagian anggota MK merupakan orang-orang politik sehingga tidak bisa diandalkan independensinya dalam menyelesaikan kasus pemilu ini.

"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang, tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai meterai," ucap Fadli tentang pengalaman Pemilu 2014.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com