Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Idrus Marham, KPK Telusuri Perannya Terkait Proyek PLTU Riau-1

Kompas.com - 15/05/2019, 19:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peran mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham, terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Hal itu dilakukan dengan memeriksa Idrus sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

Idrus dan Sofyan ikut terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU tersebut.

"Hari ini kami dalami apa yang ia ketahui tentang kesepakatan-kesepakatan awal dalam kontrak kerja sama PLTU Riau-1 ini. Karena Idrus juga punya peran yang lain di mana peran-peran tersebut juga sudah kami uraikan di perkara yang bersangkutan di Pengadilan Tipikor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: KPK Ajukan Banding atas Vonis Idrus Marham

Secara terpisah, Idrus membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan. Meski demikian, Idrus enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya.

"Masa saya mau bilangin, itu dapurnya KPK, enggak boleh, biar aja. Jadi saya selaku saksi, terhadap Pak Sofyan Basir tentu saya menyampaikan apa yang saya ketahui apa yang saya alami," kata Idrus seusai diperiksa.

Kepada penyidik, Idrus mengaku menjelaskan konteks pertemuannya dengan Sofyan. Idrus mengaku dirinya sama sekali tak menyinggung atau membahas proyek PLTU Riau-1 itu.

"Ya saya jelaskan apa adanya. Bahwa saya ketika ketemu dengan Pak Sofyan itu adalah bicara masalah politik, masalah kehidupan kebangsaan, bicara tentang keumatan dan tentang program kementerian sosial di daerah perbatasan 41 kabupaten, kota dan juga CSR pemuda masjid," kata dia.

Baca juga: KPK Akan Pelajari Vonis 3 Tahun Penjara Idrus Marham

Ia juga merasa tak membahas soal fee terkait proyek tersebut.

"Enggak, sama sekali saya tidak bicara," ujar dia.

Jika mengacu pada dakwaan jaksa KPK, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih beberapa kali mengadakan pertemuan antara pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dan pihak terkait, termasuk Sofyan Basir.

Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Penyerahan uang dari Kotjo kepada Eni atas sepengetahuan Idrus Marham. Idrus saat itu mengisi jabatan Ketua Umum Golkar karena Setya Novanto tersangkut kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Idrus dianggap berperan atas pemberian uang dari Kotjo yang diduga digunakan untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Baca juga: Hakim Nilai Idrus Marham Tak Menikmati Uang Korupsi

Idrus juga disebut meminta agar Kotjo membantu keperluan pendanaan suami Eni Maulani saat mengikuti pemilihan kepala daerah.

Saat menyampaikan tuntutan terhadap Idrus, jaksa KPK juga meyakini tanpa keikutsertaan Idrus, Kotjo tidak akan membantu Eni.

Menurut jaksa, hal itu sudah diakui sendiri oleh Idrus saat sidang pemeriksaan terdakwa.

Idrus mengaku sudah lama kenal dan berteman dengan Kotjo. Dia menilai, Eni sengaja melibatkan dirinya agar Kotjo mau memberikan uang kepada Eni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com