Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Hasil 'Quick Count' Tak Pernah Bohong

Kompas.com - 20/04/2019, 17:47 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Kelompok Diskusi Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) Hendri Satrio, mengatakan, hasil penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei yang terverifikasi KPU tidak mungkin mengeluarkan data yang invalid ke masyarakat.

Baginya, penghitungan cepat dilakukan berdasarkan metodologi yang tepat.

"Data quick count itu enggak pernah bohong, itu jujur. Kalau ada proses penggiringan suara atau kecurangan, itu terjadinya bukan di tahap quick count," kata Hendri dalam diskusi polemik bertajuk "Pemilu Serentak yang Menghentak" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Baca juga: Membandingkan Hasil Quick Count Litbang Kompas dengan KPU Sejak 2007

Hendri menjelaskan, meskipun beberapa lembaga survei tercatat menerima suntikan dana dari partai politik, namun hal itu tetap tidak memengaruhi kredibilitas hasil quick count.

Ia menegaskan, tidak mungkin seluruh lembaga survei mengatur data untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Kami catat datanya. Soal pembiayaan quick count itu mahal, memang ada sponsornya. Kita mengaku ada sponsor, itupun dilaporkan juga ke KPU secara lengkap," ucap Hendri.

Baca juga: Jokowi: Tanyakan Langsung ke Pak Prabowo...

Meskipun kedua paslon memiliki klaim yang berbeda, kata Hendri, paslon dan tim sukses harus menghormati semua data versi masing-masing.

"Kita harus hormati semua data versi masing-masing, ada data quick count, exit poll, real count Prabowo, dan lainnya. Semua pihak juga sudah setuju kan hasil yang akan diakui adalah dari KPU," jelasnya.

Sementara itu, Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA Adjie Alfaraby menambahkan, seluruh lembaga survei mustahil mengatur data untuk memenangkan paslon tertentu.

Lembaga survei sudah dipantau KPU dalam mengolah hasil penghitungan data.

"Kalau mau verifikasi, ya memang tunggu KPU 22 Mei nanti sebagai alat komparasi quick count. Kalau salah, lembaga survei bisa dituntut," tutur Adji.

Baca juga: Prabowo: Hari Ini, Saya dan Sandiaga Deklarasikan Kemenangan sebagai Presiden dan Wapres 2019-2024

Kubu Prabowo-Sandiaga tidak mengakui quick count yang dilakukan sejumlah lembaga dengan hasil kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kubu Prabowo meyakini menang Pilpres berdasarkan hasil exit poll, quick count, dan real count. Mereka sudah mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilpres.

KPU saat ini tengah melakukan rekapitulasi berjenjang secara nasional hingga 22 Mei 2019. Setelah itu, KPU akan mengumumkan pemenang Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com