Salin Artikel

Pengamat: Hasil 'Quick Count' Tak Pernah Bohong

Baginya, penghitungan cepat dilakukan berdasarkan metodologi yang tepat.

"Data quick count itu enggak pernah bohong, itu jujur. Kalau ada proses penggiringan suara atau kecurangan, itu terjadinya bukan di tahap quick count," kata Hendri dalam diskusi polemik bertajuk "Pemilu Serentak yang Menghentak" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Hendri menjelaskan, meskipun beberapa lembaga survei tercatat menerima suntikan dana dari partai politik, namun hal itu tetap tidak memengaruhi kredibilitas hasil quick count.

Ia menegaskan, tidak mungkin seluruh lembaga survei mengatur data untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Kami catat datanya. Soal pembiayaan quick count itu mahal, memang ada sponsornya. Kita mengaku ada sponsor, itupun dilaporkan juga ke KPU secara lengkap," ucap Hendri.

Meskipun kedua paslon memiliki klaim yang berbeda, kata Hendri, paslon dan tim sukses harus menghormati semua data versi masing-masing.

"Kita harus hormati semua data versi masing-masing, ada data quick count, exit poll, real count Prabowo, dan lainnya. Semua pihak juga sudah setuju kan hasil yang akan diakui adalah dari KPU," jelasnya.

Sementara itu, Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA Adjie Alfaraby menambahkan, seluruh lembaga survei mustahil mengatur data untuk memenangkan paslon tertentu.

Lembaga survei sudah dipantau KPU dalam mengolah hasil penghitungan data.

"Kalau mau verifikasi, ya memang tunggu KPU 22 Mei nanti sebagai alat komparasi quick count. Kalau salah, lembaga survei bisa dituntut," tutur Adji.

Kubu Prabowo-Sandiaga tidak mengakui quick count yang dilakukan sejumlah lembaga dengan hasil kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kubu Prabowo meyakini menang Pilpres berdasarkan hasil exit poll, quick count, dan real count. Mereka sudah mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilpres.

KPU saat ini tengah melakukan rekapitulasi berjenjang secara nasional hingga 22 Mei 2019. Setelah itu, KPU akan mengumumkan pemenang Pemilu 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/20/17475721/pengamat-hasil-quick-count-tak-pernah-bohong

Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke