JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk kasus Novel Baswedan berencana memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut perihal kasusnya.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Hingga saat ini, kasusnya belum terungkap.
Baca juga: Novel Baswedan: Ini Bukan Peringatan Saya Diserang, tapi 2 Tahun Kasus Saya Tak Diungkap
Namun, anggota Tim Gabungan sekaligus mantan Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, mengungkapkan waktu pemanggilan belum diputuskan.
"Ada rencana itu, hanya waktunya belum ditentukan," kata Nur melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (11/4/2019).
Selain itu, tim tersebut baru-baru ini melakukan uji alibi dan pendalaman keterangan saksi di Maluku.
Baca juga: INFOGRAFIK: 2 Tahun Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Tak Ada Hasil
Tim juga menyusuri melalui pendekatan scientific crime investigation. Pendekatan tersebut telah dilakukan oleh tim penyidik sebelumnya.
Tim Gabungan juga telah mendalami hasil penyidikan maupun laporan institusi lain terkait kasus ini.
Selain itu, profesor ahli kimia beserta dokter ahli mata juga telah dimintai keterangan oleh tim tersebut serta meminta keterangan terhadap beberapa anggota kepolisian.
Baca juga: Beragam Kejanggalan Selimuti Pengusutan 2 Tahun Kasus Novel Baswedan
Nur mengatakan, timnya bekerja sama dengan pihak Inggris perihal tayangan CCTV yang merekam kejadian itu.
"Selain itu, tim bekerja sama dengan counterpart dari Inggris mencoba memperjelas tayangan CCTV yang merekam aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujar dia melalui keterangan tertulis, Kamis.
Selanjutnya, mereka akan melakukan uji alibi dan pendalaman saksi di Jawa Tengah, bekerja sama dengan pihak lain, seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan KPK.