Salin Artikel

Tim Gabungan Polri Berencana Panggil Novel Baswedan, tapi Belum Tahu Kapan

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Hingga saat ini, kasusnya belum terungkap.

Namun, anggota Tim Gabungan sekaligus mantan Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, mengungkapkan waktu pemanggilan belum diputuskan.

"Ada rencana itu, hanya waktunya belum ditentukan," kata Nur melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (11/4/2019).

Selain itu, tim tersebut baru-baru ini melakukan uji alibi dan pendalaman keterangan saksi di Maluku.

Tim juga menyusuri melalui pendekatan scientific crime investigation. Pendekatan tersebut telah dilakukan oleh tim penyidik sebelumnya.

Tim Gabungan juga telah mendalami hasil penyidikan maupun laporan institusi lain terkait kasus ini.

Selain itu, profesor ahli kimia beserta dokter ahli mata juga telah dimintai keterangan oleh tim tersebut serta meminta keterangan terhadap beberapa anggota kepolisian.

Nur mengatakan, timnya bekerja sama dengan pihak Inggris perihal tayangan CCTV yang merekam kejadian itu.

"Selain itu, tim bekerja sama dengan counterpart dari Inggris mencoba memperjelas tayangan CCTV yang merekam aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujar dia melalui keterangan tertulis, Kamis.

Selanjutnya, mereka akan melakukan uji alibi dan pendalaman saksi di Jawa Tengah, bekerja sama dengan pihak lain, seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/12/08143791/tim-gabungan-polri-berencana-panggil-novel-baswedan-tapi-belum-tahu-kapan

Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke