Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Novel Minta KPK Tangani Kasus Penyiraman Air Keras

Kompas.com - 12/03/2019, 19:45 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.

Kuasa hukum menganggap kasus tersebut tergolong sebagai obstruction of justice, atau tindakan menghalangi penegakan hukum KPK.

"Kami sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan obstruction of justice, yang kami nilai ada dalam kasus Novel. Kami minta tindak lanjut dari Pimpinan KPK," ujar kuasa hukum Novel Arif Maulana dalam jumpa pers peringatan 700 hari kasus Novel di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: 700 Hari Kasus Novel Belum Terungkap, Kerja Tim Gabungan Dipertanyakan

Alghiffari Aqsa, yang juga anggota tim kuasa hukum Novel mengatakan, cara ini adalah salah satu solusi untuk menuntaskan kasus penyerangan.

Kuasa hukum Novel mengkritik kinerja Polri yang belum menunjukkan hasil, meski kasus penyiraman air keras telah 700 hari berlalu.

Aktivs dan pegawai KPK menggelar jumpa pers terkait 700 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/3/2019).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Aktivs dan pegawai KPK menggelar jumpa pers terkait 700 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Alghiffari mengatakan, tim kuasa hukum Novel tidak dapat berharap banyak pada tim gabungan yang sudah dibentuk Polri pada Januari 2019 lalu. Tim yang dibentuk Polri dianggap tidak independen.

Apalagi, menurut Alghiffari, temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada abuse of process atau penyalahgunaan yang dilakukan penyidik Kepolisian dalam penanganan kasus Novel.

Baca juga: 700 Hari Kasus Novel Baswedan Belum Juga Terungkap, Ini Kata Timses Jokowi-Maruf

"Seharusnya petinggi Polri memberikan sanksi pada penyidik yang melanggar. Ini semakin menguatkan bahwa kami tidak percaya dengan tim gabungan Polri," kata Alghif.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu. Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas.

Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kompas TV Kasus penyiraman air keras penyidik senior lembaga anti rasuah KPK Novel Baswedan kembali mencuat. Bahkan pembentukan satgas dan pencarian keadilan kasus ini berdekatan dengan Debat Pilpres 2019. Banyak pihak penyidikan kasus ini memiliki nuansa politisasi. Bagaimana dari sisi hukum dan kembali mencuatnya kasus penyidikan Novel Baswedan ini. Dan benarkah kasus yang sempat berhenti dan ditutup 2 tahun oleh Ombudsman ini akan membuka tabir baru? Kita sudah bersama mantan hakim dan pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com