Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: Saat Berpasangan dengan Megawati, Prabowo Tak Dituduh Pelanggar HAM

Kompas.com - 12/01/2019, 14:04 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Siane Indriani menilai, tuduhan Prabowo terlibat dalam kasus pelanggaran berat HAM masa lalu sarat dengan kepentingan politik

Pasalnya tuduhan tersebut hanya muncul jelang penyelenggaraan Pilpres 2019.

Baca juga: Pasca-revisi Visi Misi, BPN Tambahkan Program untuk Difabel hingga Penegakan HAM

Sementara, kata Siane, tuduhan pelanggar HAM tidak muncul saat Prabowo berpasangan dengan Megawati Soekarnoputr sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2009.

"Saat dengan Bu Mega tidak pernah muncul tuduhan itu (terlibat kasus pelanggaran HAM) terhadap Pak Prabowo," ujar Siane dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/1/2019).

Siane mengatakan, tuduhan keterlibatan Prabowo dalam kasus pelanggaran HAM merupakan fitnah.

Baca juga: Kontras: Jokowi dan Prabowo Tak Punya Strategi Konkret untuk Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

 

Sebab, hasil penyelidikan Komnas HAM atas tujuh kasus dugaaan pelanggaran berat HAM masa lalu tidak menyebut nama tersangka.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu pun menegaskan bahwa seluruh pihak semestinya menghormati asas praduga tidak bersalah.

"Saya dapat meyakinkan bahwa penyelidikan Komnas HAM tidak ada satu pun nama tersangka. Maka itu bisa dikatakan fitnah. Kalau menghargai hukum seharusnya menghargai juga asas praduga tidak bersalah," kata Siane.

Kompas TV Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAMmemperingati hari HAM International ke-70 yang jatuh pada 10 Desember sebagai momentum untuk memacu penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah air. Dalam peringatan yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta, konflik agraria menjadi topik utama karena banyaknya aduan masyarakat di tengah masifnya pembangunan infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com