Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Publik Berhak Tahu Langkah Konkret Capres soal Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 11/01/2019, 20:28 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada Divisi Hukum dan Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia menegaskan bahwa isu penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu harus mendapat perhatian saat debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019 mendatang.

Putri mengatakan, publik berhak mengetahui langkah konkret yang ditawarkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Publik berhak tahu apa saja langkah atau strategi konkret dari masing-masing paslon," ujar Putri saat ditemui di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: Debat Pertama, Jokowi Siap Jawab Kasus Novel dan Penyelesaian HAM Masa Lalu

Menurut Putri, pemaparan langkah konkret saat debat juga penting untuk menguji sejauh mana pasangan calon mengerti hambatan dalam penuntasan kasus HAM masa lalu.

Dengan begitu, janji para kandidat soal isu HAM tidak hanya sekadar menjadi pelengkap dalam dokumen visi misi pasangan calon.

Baca juga: Djoko Santoso: Soal HAM, Pak Prabowo Waktu Jadi Cawapresnya Bu Megawati Lolos

"Dan langkah yang dipaparkan tersebut haruslah bukan sesuatu yang mengawang-ngawang tapi mampu diturunkan ke dalam aktivitas yang konkret," kata Putri.

Berdasarkan catatan Komnas HAM terdapat sembilan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum terselesaikan.

Kesembilan kasus tersebut adalah sebagai berikut:

1. Peristiwa 1965/1966

2. Peristiwa Talangsari Lampung 1998

3. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

4. Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II

5. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

6. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

7. Peristiwa Wasior dan Wamena

8. Peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh

9. Peristiwa Rumah Geudong, dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com