JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani meminta kandidat pasangan capres-cawapres memaparkan langkah konkret terkait kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat debat perdana pada 17 Januari 2019.
Yati mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu harus menjadi salah isu yang diangkat dalam debat.
Sebab, presiden dan wakil presiden terpilih memiliki beban untuk menuntaskan kasus yang menjadi utang negara.
Baca juga: Kontras Prediksi Komitmen Penegakan HAM Tak Muncul saat Debat Capres
Di sisi lain, pengembalian sembilan berkas kasus dugaan pelanggaran berat HAM dari Kejaksaan Agung ke Komnas HAM juga menjadi persoalan yang harus dipecahkan agar tidak berlarut-larut.
"Buat kami penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu harus di-highlight secara khusus dalam debat," ujar Yati saat menggelar konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
"Apalagi Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyelidikan Komnas HAM. Persoalan-persoalan ini yang harus dijawab dalam persoalan ini," kata dia.
Baca juga: Tanggapan Jaksa Agung soal Kasus HAM di Kejagung yang Disebut Tak Ada Kemajuan
Selain itu, lanjut Yati, kedua pasangan calon juga harus menjawab isu-isu HAM di ranah hak sipil dan politik yang cenderung luput dari perhatian pemerintah.
Sejumlah Isu HAM tersebut antara lain, perlindungan terhadap kelompok rentan dan minoritas, kebebasan beragama dan berkeyakinan, penerapan hukuman mati, praktik penyiksaan, implementasi pengadilan HAM, pelanggaran HAM di papua, reformasi peradilan militer serta rekonsiliasi di Aceh.
"Kami melihat ada penurunan kualitas dalam pemenuhan hak sipil politik. Kami berharap ini bisa dijelaskan secara baik dan runut," kata Yati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.