Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kebijakan KPK soal Pengadaan Borgol Tahanan

Kompas.com - 03/01/2019, 20:16 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum berencana melakukan pengadaan untuk membeli borgol.

KPK memiliki kebijakan baru untuk melakukan pemborgolan terhadap tahanan yang keluar rutan.

Febri mengatakan bahwa untuk saat ini borgol tersebut sudah tersedia karena merupakan bagian dari peralatan pengamanan. Hanya saja, ia menambahkan, penggunaannya baru diterapkan pada tahun ini.

"Borgol itu sudah ada sebagai bagian dari peralatan pengamanan yang ada di KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).

Kendati demikian, KPK akan membeli jika borgol tersebut kurang untuk memfasilitasi 177 tahanannya.

Tahanan yang berada di rutan KPK sebanyak 80 orang. Sementara itu, yang berada di polres di Jakarta sejumlah 31 tahanan dan 66 tahanan lainnya berada di daerah.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).

 

Menurut Febri, penambahan borgol akan sesuai kebutuhan dan mengacu pada mekanisme pengadaan barang yang berlaku.

"Kalau nanti kurang akan dilakukan pembelian atau pengadaan sesuai dengan kebutuhan," terangnya.

"Pengadaan ini tentu saja ada aturan sendiri, apakah bisa dilakukan secara langsung kalau nilainya tidak signifikan atau memenuhi batas-batas tertentu," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK mulai menerapkan pemborgolan demi alasan keamanan para tahanan.

“Untuk pertimbangan keamanan, KPK mulai menerapkan ketentuan pada Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK, khususnya Pasal 12 ayat (2) yang mengatur bahwa dalam hal tahanan dibawa ke luar Rutan, dilakukan pemborgolan,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (2/1/2019).

Kompas TV Tahanan KPK selain mengenakan rompi oranye mulai hari ini juga terlihat mengenakan borgol, siang tadi sejumlah tahanan KPK yang diperiksa mengenakan borgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Tahanan kasus korupsi suap dana alokasi pendidikan Cianjur Tubagus Cepy Setiady yang tampak terlihat mengenakan borgol saat memasuki gedung KPK, sejumlah tahanan lain juga terlihat diperlakukan sama. <br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com