Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Kompas.com - 03/01/2019, 17:25 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selama 30 hari.

Taufik merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

"TK (Taufik Kurniawan) diperpanjang penahanannya selama 30 hari ke depan, terhitung 4 Januari sampai dengan 3 Februari 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Taufik Kurniawan Masih Jabat Wakil Ketua DPR, PAN Diminta Bersikap Tegas

Informasi senada juga disampaikan oleh Taufik saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

"Materi penyidikan tanya ke penyidik ya," kata Taufik.

"Perpanjangan 30 hari" sambung dia.

Ada pemandangan berbeda saat Taufik keluar dari Gedung KPK petang hari tadi. Tangannya terlihat diborgol.

Hal itu merupakan kebijakan baru yang diterapkan KPK terhadap tahanan KPK yang akan keluar Rutan KPK, sejak kemarin.

Baca juga: Soal Pergantian Taufik Kurniawan, Fadli Zon Sebut Tak Ada yang Mendesak

Terkait pemborgolan tersebut, Taufik pun mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti peraturan yang berlaku.

"Tentu kita menghormati prosedur KPK," kata dia.

Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut.

Kompas TV Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menyatakan pengumuman nama pengganti Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan hanya tinggal menunggu waktu. Hal ini disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri acara menyambut peringatan hari pahlawan. Zulkifli Hasan masih enggan menjawab nama yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pasca-ditahan KPK. Sebelumnya ada 2 nama yang sempat disebut-sebut akan menggantikan Taufik Kurniawan yakni Ketua Fraksi PAN, Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com