Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Besok, KPU Dipanggil Bawaslu untuk Hadiri Sidang Kasus OSO

Kompas.com - 27/12/2018, 17:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk hadir dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi terkait kasus pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sidang dengan agenda pemeriksaan pokok laporan itu akan digelar Bawaslu pada Jumat (28/12/2018).

"Karena tadi sudah diputuskan (dalam sidang) pendahuluan (laporan) dinyatakan memenuhi syarat, maka besok masuk kepada pemeriksaan pokok laporan untuk pelanggaran administrasi," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

Menurut Ratna, dalam sidang besok, Bawaslu akan memberi kesempatan kepada pelapor untuk menyampaikan pokok-pokok laporannya.

Baca juga: Pengacara: Pemilu 2019 Cacat Hukum jika OSO Tak Ada di Daftar Calon

Sementara, KPU diundang hadir untuk mendengarkan pokok laporan.

"Dan jika KPU siap, maka sekaligus bisa sampaikan terhadap pokok laporan yang disampaikan," ujar Ratna.

Ratna menjelaskan, penanganan dugaan pelanggaran administrasi ini dilakukan selama 14 hari kerja.

Jika dihitung sejak awal kasus ini bergulir, maka batas akhir penanganan kasus jatuh pada 14 Januari 2019.

Meski demikian, Bawaslu bisa saja menangani suatu dugaan pelanggaran secara lebih cepat atau bisa memanfaatkan batas waktu yang diberikan.

Hal itu sangat bergantung fakta-fakta hukum yang didapatkan dari pelapor, terlapor, maupun saksi.

KPU akan koordinasi

Dihubungi secara terpisah, Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan, pihaknya akan lebih dulu melakukan koordinasi internal untuk menghadapi persidangan besok. 

"Kalau ada komisioner nanti kami minta komisioner ada yang hadir. Kalau misalnya komisioner enggak ada, yang hadir ya nanti kami beri kuasa kepada yang menangani masalah ini," kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Dilaporkan OSO ke Bareskrim, KPU Tak Akan Ubah Keputusannya.

KPU dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran administrasi dan pidana pemilu.

Laporan mengenai dugaan pelanggaran pidana pemilu diajukan oleh kuasa hukum OSO Firman Kadir, tertanggal 8 Desember 2018. Melalui laporannya, Firman menuding KPU melanggar pidana pemilu karena tak jalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Putusan tersebut memerintahkan KPU mencabut Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD yang tidak memuat nama OSO.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com