Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabendum PPP Akui Terima Uang dari Yaya Purnomo, tetapi Bantah Urus Anggaran

Kompas.com - 03/12/2018, 19:52 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono mengakui pernah menerima uang dari terdakwa Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Namun, Puji membantah keterkaitan uang itu dengan perkara korupsi yang melibatkan Yaya.

Hal itu dikatakan Puji saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/12/2018). Puji bersaksi bagi terdakwa Yaya Purnomo.

Pertama, Puji mengakui menerima Rp 200 juta dari Yaya. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 100 juta diberikan Puji kepada anggota Fraksi PPP di DPR RI Irgan Chairul Mahfiz.

Baca juga: Jaksa Sebut Pimpinan dan Seorang Pejabat BPK Terlibat Suap Pegawai Kemenkeu

"Waktu itu Pak Irgan sampaikan, bisa enggak bantu teman-teman untuk umroh. Jadi saya sampaikan ke Pak Yaya. Kemudian, Pak Yaya akhirnya bisa bantu," ujar Puji kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Puji juga mengakui menerima Rp 500 juta dari Yaya. Menurut Puji, uang Rp 200 juta dan Rp 500 juta itu merupakan pembayaran Yaya atas bantuannya menyelesaikan tugas kuliah.

Puji membantah keterkaitan uang itu dengan pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) yang didakwakan jaksa terhadap Yaya Purnomo.

Dalam persidangan, Puji mengaku sebagai teman satu kampus dengan Yaya saat bersama-sama mengambil program doktoral di Universitas Padjajaran, pada 2016.

"Iya (terima uang), tapi untuk pembuatan kuesioner," kata Puji.

Dalam kasus ini, Yaya Purnomo didakwa menerima gratifikasi Rp 3,7 miliar. Yaya juga didakwa menerima uang 53.200 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa Surya selaku pegawai Kemenkeu telah memanfaatkan posisi mereka untuk memberikan informasi kepada pejabat daerah. Informasi itu terkait pemberian anggaran, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).

Diduga, Yaya dan Rifa Surya menerima uang dari pejabat daerah terkait informasi yang diberikan tersebut. Menurut jaksa, gratifikasi yang diterima Yaya diduga terkait delapan pengajuan anggaran.

Keterlibatan Puji dan Irgan

Dalam surat dakwaan, gratifikasi yang diterima salah satunya terkait pengusahaan DAK Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan, bidang kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. Yaya dan Rifa menerima 80.000 dollar Singapura, 120.000 dollar Singapura dan 90.000 dollar Singapura

Kemudian, menerima transfer uang Rp 100 juta dan Rp 20 juta.

Menurut jaksa, sempat terjadi permasalahan di Kementerian Kesehatan, sehingga DAK untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp 30 miliar belum dapat dicairkan.

Yaya kemudian menghubungi Puji dan Arif Fadillah yang merupakan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan yang membidangi masalah kesehatan untuk mendorong Bayu Teja Muliawan selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenkes, agar mengadakan rapat koordinasi teknis dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca juga: Menurut Saksi, Romahurmuziy Sebut Terdakwa Yaya Purnomo dengan McLaren

Disamping itu, Puji juga meminta bantuan kepada Irgan selaku anggota DPR RI Komisi IX sebagai mitra kerja Kemenkes, agar mengadakan pembahasan teknis antara Kemenkes dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pembahasan itu untuk mengubah Rencana Kerja Anggaran (RKA) kegiatan pembangunan RSUD Aek Kanopan menjadi rehab dan perluasan RSUD.

Menurut jaksa, atas upaya dari Irgan, Arif dan Puji, Kemenkes menyetujui perubahan RKA kegiatan pembangunan RSUD Aek Kanopan menjadi rehab dan perluasan RSUD.

Kompas TV Menurut rencana Romi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com