Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Pimpinan dan Seorang Pejabat BPK Terlibat Suap Pegawai Kemenkeu

Kompas.com - 28/09/2018, 12:27 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Barullah Akbar tercantum dalam surat dakwaan terhadap Yaya Purnomo yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Barullah Akbar diduga terlibat dalam gratifikasi yang diterima Yaya Purnomo.

Hal itu dijelaskan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/9/2018).

Menurut jaksa, Yaya Purnomo menerima gratifikasi sebesar Rp 3,7 miliar, 53.200 dollar Amerika Serikat, dan 325.000 dollar Singapura.

Salah satunya, uang yang diberikan diduga terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Awalnya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memerintahkan staf khusus Bupati Tabanan bidang ekonomi, I Dewa Nyoman Wiratmaja untuk membuat pengajuan usulan anggaran.

Menurut jaksa, pada 12 Agustus 2017, I Dewa Nyoman Wiratmaja menghubungi Barullah Akbar melalui pesan singkat.

"Pada intinya, Nyoman Wiratmaja meminta arahan untuk pengurusan anggaran DID Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan," kata jaksa Taufiq Ibnugroho.

Setelah itu, Nyoman Wiratmaja menemui Barullah Akbar. Dalam pertemuan, Barullah meminta Nyoman untuk menghubungi Yaya Purnomo.

Selanjutnya, Nyoman menghubungi Yaya dan meminta untuk bertemu sebagaimana arahan Barullah Akbar.

Menurut jaksa, setelah itu terjadi pertemuan dan beberapa kali pembahasan antara Nyoman dengan terdakwa.

Terkait DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan, Yaya dan Rifa Surya mendapat gratifikasi Rp 600 juta dan 55.000 dollar Amerika Serikat.

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut atas persetujuan Ni Putu Eka Wiryastuti. Pemberian melalui I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku staf Khusus Bupati Tabanan bidang ekonomi.

Pejabat BPK Fitra Infitar

Selain Barullah Akbar, ada nama pejabat BPK lainnya yang disebut terlibat dalam kasus penerimaam gratifikasi tersebut yakni, Kepala Sub Auditorat Kaltim I Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, Fitra Infitar.

Bahkan, Fitra disebut ikut menerima uang bersama-sama dengan Yaya Purnomo dan pegawai Kemenkeu, Rifa Surya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com