Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Pertama Kalinya, Hari Ini Korporasi Diadili di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 11/10/2018, 10:44 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring akan menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Sidang perdana ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini merupakan kali pertama KPK mengadili suatu koorporasi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Direktur Utama PT NKE mewakili korporasi (sebagai terdakwa)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.

Baca juga: PT Duta Graha Indah, Korporasi Pertama yang Dijadikan Tersangka KPK

Sebelumnya, PT DGI atau NKE ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.

Penetapan PT DGI sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan perkara yang sama dengan tersangka Dudung Purwadi, Direktur Utama PT DGI dan Made Meregawa, pejabat pembuat komitmen.

PT DGI melalui Dudung diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.

Dari nilai proyek Rp 138 miliar, diduga terjadi kerugian negara Rp 25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam proses penyidikan, NKE menyerahkan uang Rp 70 miliar kepada KPK. Uang tersebut diduga keuntungan yang didapat NKE dari hasil korupsi.

Selain itu, korporasi yang telah berstatus tersangka tersebut diduga juga melakukan korupsi dalam enam proyek berbeda.

Keenam proyek yang sedang disidik tersebut yakni, proyek pembangunan Gedung RS Pendidikan di Universitas Mataram. Kemudian, pembangunan Gedung BP2IP di Surabaya.

Selain itu, proyek pembangunan gedung RSUD di Kabupaten Dharmasraya/ Sungai Dareh. Kemudian, pembangunan Gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan, Sumatera Utara.

Kemudian, proyek pembangunan paviliun di RS Adam Malik Medan. Terakhir, proyek pembangunan Gedung RS inspeksi tropis di Surabaya.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com