Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu di Sampang Diulang, MK Anggap Pilkada Jatim Tetap Sah

Kompas.com - 05/09/2018, 21:38 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui hasil Pilkada Jawa Timur tetap sah meski ada putusan terbaru mengenai hasil Pilkada di Kabupaten Sampang.

Lewat Putusan Nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018, MK memerintahkan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

"Apabila hal ini dikaitkan dengan pertimbangan signifikan perolehan suara, maka hal tersebut tidak relevan untuk mempersoalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Timur 2018," ujar Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Rabu (5/9/2018).

MK memastikan, meski terbukti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sampang tidak masuk akal, namun hal itu tidak mempengaruhi suara yang didapatkan pemenang Pilkada Jatim yakni Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak.

Baca juga: DPT Tak Logis, MK Perintahkan Pemilu Ulang di Pilkada Sampang

Di Kabupaten Sampang, total DPT Pilkada sebanyak 803.499 orang. Jumlah itu dinilai MK tak masuk akal karena sama dengan 95 persen penduduk Kabupeten Sampang yang jumlahnya 844.872 orang.

Tak masuk akal karena dengan mengacu pada DPT tersebut, artinya 95 persen penduduk Kabupaten Sampang adalah penduduk dewasa atau sudah berusia 17 tahun ke atas sehingga memiliki hak mencoblos.

Padahal berdasarkan data Kementerian Dalam Nageri (Kemendagri), daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di Kabupaten Sampang hanya 662.673 penduduk.

Saat persidangan di MK, terungkap bahwa KPU Kabupaten Sampang tidak menggunakan data Kemendagri untuk menentukan DPT. Justru DPT Pilpres 2014 yang sudah disesuaikan menjadi acuannya.

Akibatnya, jumlah DPT menjadi 803.499 orang, naik 140.828 dari jumlah DP4 milik Kemendagri. Oleh karena itu, MK memerintahkan agar pemungutan suara diulang dengan DPT yang diperbaharui mengacu kepada data Kemendagri.

Meski begitu, menggelembungnya jumlah DPT di Sampang tidak menggoyahkan hasil Pilkada Jatim.

"Mengingat selisih perolehan suara antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2018: Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno adalah 1.389.204 suara, lebih dari jumlah DPT Kabupeten Sampang," kata Suhartoyo.

Baca juga: Partisipasi Pemilih 100 Persen Dianggap Janggal, Pilkada Sampang Digugat ke MK

Pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Sampang sendiri harus dilaksanakan paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan. MK juga memerintahkan agar KPU Jawa Timur dan KPU pusat melakukan supervisi.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat dengan supervisi dari Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu pusat.

Kompas TV Wujud syukur Khofifah-Emil menang telak, puluhan relawan di Pacitan cukur gundul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com