Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Eks Koruptor Jadi Caleg, Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Petisi Dukungan ke KPU

Kompas.com - 31/08/2018, 14:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menyerahkan petisi "Koruptor Kok Nyaleg" ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Petisi ini merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada KPU untuk tetap konsisten melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay mengungkapkan, penyerahan petisi ini juga sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat atas sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan sejumlah mantan narapidana korupsi menjadi bakal caleg.

"Kami ini semakin gerah ya, prihatin dengan perkembangan yang terjadi. semakin banyak putusan putusan dari Bawaslu di daerah itu mengabulkan calon caleg, yang sebetulnya sesuai Peraturan KPU sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Hadar di gedung KPU, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Mantan Komisioner KPU itu juga menilai situasi ini semakin mengkhawatirkan dan tak seharusnya terjadi. Ia menilai, sikap Bawaslu seolah menunjukkan pengawas pemilihan sendiri membela dan memberi ruang bagi para koruptor.

"Kami berharap betul, Bawaslu bisa mengoreksi putusan dari aparat-aparat dan struktur di bawahnya," kata dia.

Di sisi lain, Ketua KPU Arief Budiman mengapresiasi dukungan petisi ini. Ia berterima kasih kepada sekitar 240 ribu warganet yang telah menandatangani petisi ini. Ia berharap dukungan masyarakat sipil terhadap larangan tersebut semakin meluas.

"Saya berharap untuk kepentingan masa yang akan datang maka dukungan ini harus membesar. Saya berharap dukungan ini tidak hanya berhenti disini. Saya berharap dukungan ini terus meluas," katanya.

Baca juga: Zulkifli Hasan Anggap Bawaslu Tak Konsisten Loloskan Caleg Eks Koruptor

Arief menekankan, upaya menciptakan pemilihan berintegritas guna menghasilkan parlemen yang bersih merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari KPU, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kode Inisiatif, NETGRIT, KOPEL, Pemuda Muhammadiyah.

Kemudian Rumah Kebangsaan, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Revisi Undang-Undang Politik, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). 

Kompas TV Ketiganya terindikasi pernah menjalani sidang di pengadilan Tipikor beberapa tahun silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com