JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, visi dan misi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) masih bisa diperbaiki hingga satu hari jelang pelaksanaan kampanye, yaitu 22 September 2018.
"Masih sangat mungkin kalau ada perubahan-perubahan visi misi tersebut," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Meski demikian, masing-masing pasangan calon telah menyerahkan visi dan misi mereka, bersamaan dengan pendaftaran capres-cawapres, Jumat (10/8) lalu.
Baca juga: Sandiaga Uno Pimpin Tim Khusus Bahas Visi-Misi di Bidang Ekonomi
Visi dan misi tersebut menjadi salah satu dokumen yang harus dipenuhi bakal capres-cawapres pada saat mendaftar di KPU.
Visi dan misi yang telah diserahkan itu, menurut Hasyim, masih sangat umum. Berisi tentang impian pasangan calon jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden selama lima tahun ke depan.
"Pada prinsipnya, visi misi yang sudah dijadikan syarat sebagai dokumen pendaftaran pasangan kalau sudah terpenuhi, sudah memenuhi syarat," tuturnya.
Baca juga: Sekjen Parpol Pendukung Jokowi-Maruf Matangkan Timses dan Visi Misi
Hasyim mengatakan, sebelum finalisasi, capres-cawapres bisa menyamakan visi dan misi, termasuk membahas program kerja yang akan diusung pasangan calon.
Sehingga, diharapkan nantinya visi, misi, dan program kerja yang diusung pasangan calon bisa difinalisasi ke KPU, untuk kemudian pada 23 September dipublikasikan dalam kampanye.
"Sebelum tanggal 23 (September), dokumen visi misi yang relatif mutakhir, yang dipandang lengkap masing-masing pasangan calon itu yang kami harapkan disampaikan kepada KPU," ujar Hasyim.
Baca juga: Koalisi Prabowo Bentuk Dua Tim Kecil untuk Bahas Visi-Misi hingga Cawapres
Misi, jelas Hasyim, merupakan penjabaran dari visi. Misi berisi tentang tugas-tugas yang akan dikerjakan pasangan calon untuk mewujudkan visi.
Misi juga dijabarkan secara detail dalam program kerja pasangan calon. Program kerja itulah yang nantinya harus relatif konkret dengan target yang ingin dicapai capres-cawapres dalam kurun waktu lima tahun.
"Untuk mencapai ke situ kira-kira roadmapnya, kerangkanya butuh berapa waktu, targetnya apa, nah itu yang dalam program kerja," jelas Hasyim.
Baca juga: Jokowi Sudah Punya Tim Ahli Penyusun Visi-Misi Pemerintahan Periode Kedua
Dari program kerja yang diusung pasangan calon, diharapkan masyarakat memahami soal apa yang akan dikerjakan oleh pasangan calon 5 tahun ke depan, jika terpilih pada pilpres 2019.