Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal Gerindra dan PKS untuk Gatot Nurmantyo Menuju Pilpres 2019...

Kompas.com - 03/04/2018, 08:16 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo santer disebut dalam bursa calon presiden dan calon wakil presiden jelang Pilpres 2019.

Hasil survei nasional Poltracking Indonesia, misalnya, menyatakan bahwa publik menilai Gatot sebagai figur yang paling tepat mendampingi Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2019.

Pada simulasi tujuh kandidat calon wakil presiden untuk Jokowi, Gatot menempati posisi teratas dengan elektabilitas 16,4 persen.

Sebelum memasuki masa pensiun, nama Gatot masuk radar Partai Gerindra dan menjadi salah satu calon kuat pendamping Prabowo Subianto.

Secara tak langsung Gatot menyiratkan dirinya akan berkiprah di kancah politik. Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, ia menyatakan telah memiliki hak dipilih.

Mantan Kepala Staf TNI AD itu juga mengaku pernah bertemu Prabowo dan ditawari bergabung dengan Gerindra. Namun, permintaan itu ditolak karena ia masih aktif sebagai prajurit TNI.

Setelah pensiun, langkah Gatot menuju dunia politik semakin terbuka. Partai oposisi pemerintah, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memberi sinyal positif untuk Gatot.

(Baca juga: Menanti Langkah Politik Gatot Nurmantyo Setelah Resmi Pensiun...)

Gerindra terbuka

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan bahwa partainya bersikap terbuka jika Gatot ingin mengajukan diri sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

"Iya pokoknya kalau sudah purnatugas itu sangat terbuka. Untuk kader dan sebagainya, saya kira welcome (terbuka) saja," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Menurut Fadli, meski belum menyatakan kesediaan untuk bergabung, Partai Gerindra tidak menutup kemungkinan menerima Gatot jika sejalan dengan cita-cita perjuangan partai.

"Kalau dalam masa purnatugas ini ada satu keinginan dan sebagainya, itu tergantung beliau. Nah, kalau dari Partai Gerindra, kan, jelas, siapa pun yang mau bergabung dan sejalan dengan platform perjuangan Gerindra, pasti welcome, termasuk Pak Gatot," kata Fadli.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com